Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pelaku Curat


 

ROHIL- Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil kembali telah berhasil mengungkap pelaku curat pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 10 Agustus 2021 sekira Pukul 05.00 Wib, di Dusun Balam Jaya Kep. Balam Sempurna Kec. Balai Jaya Kab. Rohil, Senin 30 Agustus 2021.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, penangkapan pelaku curat ini berdasarkan Nomor: LP/85/VIII/2021/SPKT/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 29 Agustus 2021," jelas Kompol Indra.


Adapun kronologis penangkapan pelaku curat tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 10 Agustus 2021 yang diketahui sekira Pukul 05.00 Wib, telah terjadi pencurian 1 Unit Sepedamotor Merk Honda Beat Nopol BM 6968 OAI dengan nomor rangka/mesin: MH1JFZ13XKK410466 / JFZ1E3410475," ungkap Kapolsek.


Yang mana kejadian tersebut pertama kali diketahui istri pelapor (Asriadi) (50), yang bernama Sri Muliani, bangun dari tidurnya yang hendak pergi kekamar mandi, yang mana pada saat Sri keluar dari dalam kamar masih melihat sepeda motor merk Honda Beat sedang terparkir diruang tamu," ujar Kapolsek.


Setelah keluar dari kamar mandi dan kembali kekamar, Sri sudah tidak melihat adanya sepeda motor yang sebelumnya terparkir diruang tamu, mengetahui hal tersebut, Sri langsung membangunkan suaminya Asriadi dengan mengatakan" PAK BANGUN KRETANYA GAK ADA DILUAR" mendengar hal tersebut Asriadi langsung bangun dan langsung melihat sepeda motor tersebut keruang tamu dan benar bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di ruang tamu tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," imbuh Kapolsek.


Selanjutnya Asriadi melakukan pemeriksaan terhadap seputaran rumah dan benda-benda lainnya yang hilang yaitu, 1 Unit Handphone Merk OPPO dengan Nomor 082385787838 yang hilang dari dalam kamar istrinya dan dari hasil pemeriksaan pelapor melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka," kata Kapolsek.


Selanjutnya pelapor berusaha menanyakan kepada tetangga rumah yang bernama Suparni, namun tidak ada melihat orang yang membawa sepeda motor tersebut, atas kehilangan Sepeda Motor dan Handphone tersebut Asriadi mengalami kerugian sebanyak Rp. 20.000.000, Rupiah. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," papar Kapolsek.


Barang bukti (Bb) yang hilang di Tkp yaitu berupa, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat beserta kunci kontak, 1 Unit Handphone Nerk OPPO Warna Biru, 1 buah besi pipih, 1 buah kotak Handphone Merk OPPO Warna Putih dan 1 lembar foto copy BPKB atas nama Irmawati," kata Kapolsek.


Adapun saksi-saksi pada saat di Tkp yaitu, Sri Muliani dan Suparni, yang beralamat di Dusun Balam Jaya Kec. Balai Jaya Kab. Rohil. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku curat yaitu, pasal 363 KUHPidana," kata Kapolsek.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.