ROHIL- Dalam meningkatkan Kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, kembali Polsek Panipahan laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Sabtu 21 Agustus 2021 Pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan KRYD inj yaitu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat," jelas Iptu Boy.
Kegiatan ini juga berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR / 124 / IV / OPS.2 / 2021 / Polda Riau Tanggal 29 April 2021 Tenta Pelaksanaan KRYD Dengan Fokus Antisipasi Peremanisme dan kenakalan remaja," ucap Kapolsek.
Dan Surat Perintah Kapolres Rohil Nomor : Sprin / 592 / VI / OPS.2 / 2021 / Polres Rohil Tanggal 06 Juni 2021 Tenta Perpanjangan Masa Pelaksanaan KRYD Dengan Fokus Antisipasi Peremanisme dan kenakalan remaja," terang Kapolsek.
Serta Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 140 / VIII /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 21 Agustus 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan," papar Iptu Boy.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam rangka Pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum polsek panipahan dan untuk memastikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memeutus mata rantai C-19," kata Kapolsek.
Personil Polsek Panipahan melaksanakan Apel KRYD di depan Pos Bhabin Panipahan Jalan Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas dan personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Jalan Bhakti dan melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan masyarakat yang melintas," urai Kapolsek.
Adapun sasaran dari kegiatan KRYD ini yaitu, mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkoba, Sajam atau senpi rakitan dan wajib memakai masker," ungkap Kapolsek.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP., M.Si bserta dengan 10 personil Polsek Panipahan.
Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.
Reporter: TO.