Ticker

6/recent/ticker-posts

33 R4 Diputar Balik Polsek Bagan Sinembah Saat PPKM


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran serta penanggulangan C-19, kembali Polsek Bagan Sinembah rutin laksanakan kegiatan penyekatan PPKM level 3 di Jalinsum perbatasan Riau-Sumut Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Jum'at 03 September 2021 Pukul 13.00 Wib s/d selesai.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan penyekatan PPKM level 3 ini yaitu, mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra.


Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran C-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau, agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalin," ucap Kapolsek.


Kendaraan penumpang yang akan memasuki wilayah Kab. Rokan Hilir, harus menunjukkan kartu vaksin atau surat ket. rapid antigen non reaktif, apabila tidak ada akan diarahkan untuk putar balik," ucap Kapolsek.


Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran C-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau, agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi penyebaran C-19," ucap Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 


Terlaksananya kegiatan PPKM Level 3 di Kabupaten Rokan Hilir untuk mencegah penyebaran C-19. Mencegah mobilitas para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19. Terciptanya kamtibmas yang kondusif dan masyarakat produktif di Kab. Rokan Hilir," kata Kapolsek.


Dalam kegiatan PPKM tersebut, Ranmor kendaraan bermotor yang diputar balik berjumlah R2: 11 Unit dan R4: 33 Unit. Untuk Riksa pemeriksaan penumpang yang tidak menggunakan masker: 27orang dan yang tidak ada sertifikat vaksin: 40 orang," ungkap Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH, 2 personil TNI Koramil Bagan Sinembah, 4 personil Sat Lantas Polres Rokan Hilir, 3 personil Sat Samapta Polres Rokan Hilir, 4 personil Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, 1 personil Dishub dan 2 personil puskesmas.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.