Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi dan KRYD Polsek Rimba Melintang Gencar Terapkan Prokes


 

ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus C-19, kembali Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan Mobile dan Stasioner Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat serta KRYD di Jalan Lintas Bagansiapiapi wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kab. Rohil, Jum'at 03 September 2021 Pukul 21.00 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan ops yustisi dan KRYD ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Selain itu kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, dengan kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat, agar harus mengikuti aturan program 3M 1T. Memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker," harap Kapolsek. 


Lanjut Kapolsek, juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan," pesan Kapolsek. Bagi 35 warga yang melanggar prokes diberi sanksi himbauan penerapan protokol kesehatan," ujar Kapolsek. 


Dan KRYD ini berdasarkan STR KAPOLRI NO..252 / V OPS.2./ 2020 TGL 28 MEI 2020 TTG KEGIATAN KEPOLISIAN YANG DILAKSANAKAN DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SITUASI YANG KONDUSIF DENGAN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD)," terang Kapolsek.


Melakukan pemeriksaan terhadap Klkelompok anak remaja yang sedang Kumpul-Kumpul antisipasi Sajam, narkoba, premanisme serta memeriksa identitas dan surat kendaraan mobil angkutan dan sepeda motor kelompok remaja sedang kumpul kumpul untuk mencegah dan menekan angka C3, serta mengantisipasi Perkelahian penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lain nya.


Memberikan Pembinaan dalam bentuk himbauan kamtibmas, agar jangan ada yang tersangkut dengan segala bentuk tindak pidana," himbau Kapolsek.


Adapun sasaran kegiatan Curas, curat dan curanmor (C3) ini yaitu, Senjata Tajam, Narkoba, Premanisme, Kartu identitas ( KTP ), Miras, Pungli, Ranmor, Handak, Street crime, Prostitusi," ungkap Kapolsek.


" agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Rimba Melintang," tegas Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, 3 personil Polsek Rimba Melintang, Aipda Dodi P Sembiring, Bripka R. A Sinaga, Bripka Nasri, Bripka Firdaus, Brigpol Daniel Silitonga.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang. 

Editor: Toni Octora.