ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran serta penanggulangan C-19, kembali Polsek Bagan Sinembah laksanakan PPKM level 3 di perbatasan Riau-Sumut dan KRYD dalam meningkatkan Kamtibmas ditengah masyarakat di Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Rabu 15 September 2021 Pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan PPKM level 3 dan KRYD ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Kompol Indra.
Dan surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 678 / VII/HUK.6.6/2021 tanggal 15 September 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD Prokes dan Jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah," ucap Kapolsek.
Serta kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek.
Juga Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek.
Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Dalam kegiatan PPKM tersebut, Ranmor kendaraan bermotor yang diputar balik berjumlah R2: 11 Unit dan R4: 40 Unit. Untuk Riksa pemeriksaan penumpang yang tidak menggunakan masker: 15 orang dan yang tidak ada sertifikat vaksin: 28 orang," ungkap Kapolsek.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra, SH, IPDA M Pasaribu, AIPTU Edi Purnomo (BHABINKAMTIBMAS), AIPDA Feri (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Surian (BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA Ruslan A Lubis (BHABINKAMTIBMAS), 2 orang personil Koramil Bagan Sinembah dan 1 orang personil Satpol PP Kec Bagan Sinembah.
Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.
Reporter: TO.