Ticker

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi dan KRYD Rutin Polsek Bagan Sinembah Gencar Ajak Warga 3M


 


ROHIL- Kembali Polsek Bagan Sinembah laksanakan kegiatan KRYD kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Ops Yustisi prokes C-19 jam malam dalam rangka menciptakan kamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Jum'at 22 Oktober 2021 Pukul 21.00 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dudampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun kegiatan KRYD ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia," jelas Kompol Indra.


Dan surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 796 / VII/HUK.6.6/2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD Prokes dan Jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah," ucap Kapolsek.


Selain itu, kegiatan ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," ucap Kapolsek. 


Dan Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai  Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19," terang Kapolsek. 


Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," papar Kapolsek. 


Melaksanakan penerapan disiplin dan Gakkum penegakan hukum kepada perseorangan atau pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. 


Memberi himbauan kepada masyarakat dan pengendara, agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes C-19. Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes C-19 dalam Beraktifitas," terang Kapolsek. 


Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing," himbau Kapolsek. 


Lanjut Kapolsek, lokasi yang menjadi sasaran dari KRYD tersebut yaitu, Cafe Manta Jalan Lintas Riau Sumut Kec. Bagan Sinembah, Cafe Koktong, Jalan Lintas Riau Sumut Km. 04 Kec Bagan Sinembah. Cafe Promies Jalan Lintas Lintas Kec Bagan Sinembah. 


Cafe Alista Jalan Lintas Riau Sumut Km. 04 Kec. Bagan Sinembah. Cafe sefoot Gelora  Jalan Lintas Riau Sumut Kec. Bagan Sinembah. Cafe Star Light Jalan Lintas Riau Sumut Km. 02 Kec. Bagan Sinembah.


Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh, IPTU Lindung Sirait,  IPDA Subiarto A Tampubolon, 7 personil Polsek Bagan Sinembah, 1 Personil Koramil 03 Bagan  Sinembah dan 1 orang Staff Kel Bagan Batu Kota. 



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.