Ticker

6/recent/ticker-posts

Patroli Rutin C3 Polsek Rimba Melintang Cegah Tindak Pidana


 

ROHIL- Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat serta himbauan penerapan prokes, Polsek Rimba Melintang melalui Bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan patroli dalam mencegah tindak pidana C3 wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kec. Rimba Melintang Kab. Rohil, Minggu 10 Oktober 2021 Pukul 11.00 Wib s/d selesai. 



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabah Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan patroli ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3," jelas Ipda Awi Ruben SH. 


Selain itu, kegiatan patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Minggu di gereja," ucap Kapolsek. 


" Saya juga memghimbau kepada semua warga Kec. Rimba Melintang, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M khususnya jemaat gereja dan kegiatan warga sehari-hari," pesan Kapolsek. 


Selain kegiatan patroli karlahut, kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang," terang Kapolsek.


" Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Rimba Melintang, agar jangan membakar lahan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M," himbau Kapolsek. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, BRIPKA Robi Tambunan, BRIPKA JP. Manik dan Bripka Mulkan.



Sumber: Kasi Hms Plsk Rimba Melintang. 

Editor: Toni Octora.