Ticker

6/recent/ticker-posts

PPKM dan Cek Prokes Disekolah Polsek Panipahan Sosialisasikan Inpres No 6


 

ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, kembali Polsek Panipahan laksanakan kegiatan pengecekan prokes di Sekolah Yayasan Kartini dan PPKM Mikro di Kep. Teluk Pulai wilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 15 Oktober 2021 Pukul 07.30 Wib s/d selesai.



Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan pengecekan prokes dan PPKM Mikro ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas 


Dan untuk memperkecil kemungkinan muncul nya covid-19 terhadap pelajar  siswa dan siswi pada saat melaksanakan pembelajaran belajar tatap muka," ucap Kapolsek.


Selain itu kegiatan membagikan masker pada siswa- siswi yang sedang belajar tatap muka, melakukan pengecekan suhu badan dengan mempergunakan Thermo gun, mewajibkan  siswa dan siswi untuk mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas dan setiap siswa dan siswi menjaga jarak tempat duduk saat belajar mengajar berlangsung," terang Kapolsek.


Selain itu juga dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kep. Teluk pulai Kec. Pasir Limau Kapas," papar Kapolsek.


Kegiatan PPKM ini juga dengan cara cek suhu, membagikan masker. sangsi tehadap pelanggar Protokol kesehatan  yang melewati Posko PPKM Mikro Kep. Teluk pulai Kec. Pasir Limau Kapas. Memberikan himbauan  supaya jaga jarak aman Fisik, 1- 2 meter," pesan Kapolsek.


" Menghimbau  masyarakat agar selalu menggunakan masker, menghimbau masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghimbau untuk mematuhi Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah," kata Kapolsek.


Mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020, Perda No. 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan," imbuh Kapolsek.


Turut hadir dalam kegiatan pengecekan prokes dan PPKM skala mikro tersebut yaitu, BRIPKA Satria Wibowo Purba, BRIGADIR Mohd Alfikri, BRIGADIR Budi Darma Pane, BRIPDA Febrian Ferdi, 3 personil TNI AD Serma Heri Kalman, Serma Suherman, Kopda G Ginting dan Kopda Bambang S.



Sumber: Kasi Hms Polsek Panipahan.

Reporter: TO.