Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar Aksi Unjuk Rasa, AMMPB Minta Cabut Izin Tambang Pasir Laut PT Logo Mas Utama

 

BENGKALIS - Mahasiswa masyarakat peduli Bengkalis (AMMPB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman terkait izin tambang pasir laut PT Logo mas utama yang berada dikecamatan Rupat Utara kabupaten Bengkalis, Kamis (25/11/2021).

Sekitar 13 orang massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli bengkalis (AMMPB) dengan Korlap Elmy Suhada berorasi didepan kantor Gubernur Riau dengan meminta PT. Logo Mas Utama untuk menghentikan aktifitas Penambangan Pasir di Laut Rupat.

PT Logo Mas Utama saat ini mempunyai izin tambang pasir laut daerah Rupat Utara, menurut informasi dari masyarakat setempat saat ini pihak perusahan melakukan eksplorasi pasir laut, namun dampak nya sangat dirugikan kepada nelayan Tempatan karena Eko sistem laut banyak yang rusak.

Sepanjang unjuk rasa aksi Aliansi mahasiswa masyarakat peduli Bengkalis membentang spanduk bertuliskan tuntukan aksi :

A. Cabut Izin PT. Logo mas utama.

B. Stop aktifitas pembangunan pasir laut pulau dirupat.

C. usut oknum yang memberi izin penembangan pasir.

D. Selamatkan biota laut dan terumbu karang.

E. Pengusahan kaya raya, masyarakat menderita.

F. usut tuntas aliran dana dari PT. Logo mas utama ke pejabat Pemprov. Riau sebesar 600.000 dolar Amerika. (8.5 milyar)

G. Masyarakat menderita, jangan siksa rakyat Rupat.

Sedangkan tuntukan aksi ammpb didepan kantor Gubernur Riau sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk membatalkan dan mencabut IUP PT. LOGO MAS UTAMA

2. Meminta PT. LOGO MAS UTAMA untuk menghentikan aktifitas Penambangan Pasir di Laut Rupat.

3. Meminta KPK RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana dari PT. LOGO MAS UTAMA ke Pemerintahan Provinsi Riau sebesar USD 600.000 (ENAM RATUS RIBU DOLAR AMERIKA SERIKAT) atau setara dengan Rp. 8.549.100.000.

Setelah orasi sekitar jam 11:15 wib AMMPB menyerahkan tuntutan Pernyataan Aksi Kepada Perwakilan Pemprov. Riau yang diterima Oleh Koordinator Penjagaan Kantor Gubernur Riau (Gumul Harahap).


Selama kegiatan unjuk rasa AMMPB berjalan tertib, sekitar jam 11:20 wib massa membubarkan diri.

Awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak pejabat kantor Gubernur Riau terkait aksi AMMPB menuntut pencabutan izin PT Logo mas utama.




Sumber : Granatnewss.com