Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi Inpres No 6





ROHIL- Dalam mencegah dan mengantisipasi C-19, kembali Polsek Bagan Sinembah laksanakan Operasi yustisi di Pajak Lama, Plaza Suzuya dan di Jalan Jendral Sudirman memberikan himabaun protokol kesehatan. Operasi yustisi berlangsung di pasar tradisional pajak lama Bagan batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Prov Riau, Jumat (03/11/2021).



Operasi yustisi kembali digelar oleh kepolisian Sektor Bagan Sinembah bersinergi dengan personil Koramil 03 Bagan Sinembah untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masa pandemi covid -19.


Warga yang tidak menerapkan porokes akan berikan sangsi dan di data serta diberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan terutama memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran covid-19.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH. SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, sampai saat ini masih saja ada di temukan warga yang melanggar Protokol Kesehatan," jelas Kompol Indra.


Pelanggaran yang banyak di jumpai yaitu, tidak pakai masker, padahal masker sangat penting untuk mencegah penyebaran virus covid 19, petugas gabungan selalu melaksanakan Ops Yustisi di pajak lama Bagan batu, tapi masih saja yang Teking Dna langgar prokes," pungkasnya.


Adapun maksud dan tujuan Ops Yustisi Gabungan dilaksanakan untuk Gakum Protokol Kesehatan dan menjaring pelanggar prokes agar memberikan efek jera yang mana sampai saat ini masih banyak di temukan pelanggar Protokol Kesehatan seperti tidak pakai masker saat berada di luar rumah," ujar Kapolsek.


" Menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19 agar terhindar dari virus corona covid 19," tutup kapolsek Bagan Siembah.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.