Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketum MAPAN Kecam Oknum Anggota Satnar Polres Kab.Tasik Diduga Aniaya Tahanan


JAKARTA - RD75 selaku Ketua umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia geram dengan apa yang dilakukan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan.

Dengan apa yang terjadi, RD75 meminta Kapolda Jawa Barat untuk proses oknum anggota Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya (H) yang sudah melakukan tindak kekerasan pada tahanan demi kepentingan yang diinginkannya.

" Proses, Cek, dan turun Pak Kapolda, dugaan penganiayaan oknum H anggota Satnarkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya terhadap tahanan sangat mencemarkan nama institusi kepolisian, dan dugaan kriminalisasi Hukum terjadi. ", ungkap RD75. Minggu (19/12/2021).

Dikatakan RD75, " bahkan juga Dugaan Telah Terjadi Rekayasa Atas Penangkapan 3 TSK yang salah Satunya Inisial A Oleh Satnar Polres Kabupaten Tasik ", ucapnya.

Sambung RD75, " Menurut Pengakuan TSK A, bahwa Ia Telah dianiaya Dengan Tidak Berprikemanusiaan Oleh Oknum Yang Menangkapnya Bahkan, Setiap Pertanyaan Dari Yang Mengintrogasi, TSK A menyebutkan ada Keterlibatan Oknum Kepolisian Inisial PRS , Bogem Bertubi Tubi Di Lancarkan oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya itu ", ujarnya.

Lanjut RD75, " Dan Akhir Dari Drama Penganiayaan itu, TSK A mengatakan Bahwa Untung ada Kasat Narkoba yang menyelamatkan, sehingga Bogem demi Bogem bahkan Di kedua lututnya juga di Pukul Dengan Benda Tumpul akhirnya berhenti ", terangnya.

Dalam Pengakuan TSK A bahwa Hasil Dari BAP tersebut Tidak dibaca dan Tidak ada Pertanyaan pertanyaan seperti biasanya, TSK Dilakukan BAP oleh Penyidik, TSK A dan Kedua Temannya Diminta Tandatangani BAP karena dijanjikan Direhabilitasi.

Saya RD75 selaku Ketum Mapan Indonesia Menilai Ini sangat Tidak berprikemanusiaan dan Mungkin sudah Menyalahi SOP Di Kepolisian dalam Melakukan Proses BAP.

" Saya meminta Kapolda Jabar agar memerintahkan Propam Polda Jabar Untuk Turun terkait Kasus ini karena, Dugaan Banyak yang Direkayasa dan tidak menutup Kemungkinan besar dugaan transaksionil alias upaya upaya Negosiasi dengan angka angka Mungkin saja Terjadi ",jelas RD75.

Dan Ketika Saya coba menghubungi Kasat Narkoba (D ) dan mempertanyakan hal tersebut, Ia  mengatakan tidak mengetahui dan Tidak tahu sama sekali dan nanti saya Tanyakan Ke penyidiknya. 

" Pertanyaan saya, Apakah Mungkin Kasat Narkoba Tidak Mengetahui apa yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus ini, terutama Isi BAP nya ? ",pungkas Ketum MAPAN Indonesia yang akrab disapa RD75.



Press Release : PIMNAS MAPAN Indonesia