Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Panipahan Salurkan Sedekah Jum'at dan Zakat Profesi


 

ROHIL-Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP BOY Setiawan, S.AP., Pimpin langsung kegiatan salurkan sedekah Jum'at dan penyaluran Zakat Profesi kepada masyarakat yang berhak menerima diwilayah hukumnya, Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 07 Januari 2022.


Ikut bersama AKP Boy Setiawan diantaranya Kanit Binmas BRIPKA F. Nasution, Kanit Provam Panipahan BRIPKA Cristony, BRIGADIR Roni Ritonga, dan Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIPTU Brian R. Sitorus, menuju ke rumah keluarga penerima sedekah dan Zakat Profesi tersebut.


Sedekah Jum'at diberikan kepada kakek Adnan usia 67 Tahun yang tidak bekerja, Sementara zakat Profesi di serahkannya yang juga dengan diantar ke alamat masing-masing diantaranya kepada Sitam usia 64 tahun, Atuk usia sudah  72 tahun, Jefri Naldi usia 34 tahun, Maimuna usia 67 tahun dan Siti Aminah yang berusia sudah 68 tahun.  Jumat t07 Januari 2022. Pukul 10.30 WIB. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan terkait kegiatan sedekah Jum'at dan Zakat Profesi yang telah diserahkan oleh jajannya di Polsek Panipahan ini.

 

"Sedekah Jum'at memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat Kurang Mampu di  Kecamatan Pasir Limau Kapas, berupa 1 Goni Beras 10 kg merk Murai, 2 kg gula pasir, 2 kotak teh merk Sari Wangi,  2 Liter minyak Goreng Sinolin,. 1 kotak Mie Instan dan 1 Papan Telur Ayam., Dan pembagian Zakat profesi sebayak 5  Amplop kepada masyarakat yang berhak menerima di Kepenghulan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir," ungkap AKP Juliandi SH.


Kegiatan Sedekah Jum'at dan Zakat Profesi ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Polsek Panipahan dengan Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.


Diharapkan dengan sedekah Jum'at dan Zakat Profesi ini juga Polri dapat membantu atau meringankan beban masyarakat yang berhak menerima Zakat Profesi di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir," terang Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.lagi.


Selain itu guna meningkatkan hubungan silturahmi antar Polri dan Masyarakat Khususnya Polsek Panipahan, dan sebagai wujud hadirnya anggota Polri ditengah tengah masyarakat," pungkasnya.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.

Reporter: TO.