ROHIL - Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan prokes di pasar tradisional pajak lama Bagan Batu Kelurahan Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil, Selasa 11/01/2022, sekira Pukul 10.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 Polsek Bagan Sinembah tidak henti memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat," ucap Kapolsek.
Serta mencegah terjadinya ganggu kamtibmas lainnya maka dilaksanakan patroli diologis dengan para pengunjung pasar dan penjual di pasar tradisional pajak lama Bagan batu," jelas Kompol Farris.
Dalam Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi & himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,serta kami menghimbau agar pelaksanaan libur Natal dan tahun baru agar tetap dirumah saja atau tidak berpergian keluar kota," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah.
" Petugas juga memebrikan teguran kepada para warga yang tidak pakai masker dan juga kita sosial tentang penting disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi untuk melaksaanakan vaksinasi," ujar Kapolsek.
Di tambahkan nya, Kami juga memberikan Himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor melalui pengeras suara mobil Patroli untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutup Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH.
Sumber: Kasu Hms Plsk Bagan Sinembah.
Reporter: TO.