Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Panipahan Amankan Pelaku Pengrusakan


 

ROHIL- Diduga melakukan tindak Pidana  Pengerusakan dan mengancam menggunakan senjata tajam seorang pria Rama (21) warga Jalan Arifin Sulung Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil berhasil dibekuk tim opsnal sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Kamis (13/1/2022). 


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022), melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. 


"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir," jelas AKP Juliandi SH. 


Juliandi menerangkan kronologi Kamis (13/1/2022) sekira Pukul 20.00 Wib, saat Saedi (Pelapor) sedang duduk di warungnya, tiba tiba datang pelaku dan langsung mengamuk serta melakukan pengerusakan terhadap Seng atau Atap warung pelapor dengan cara menusuk Seng atau atap dengan menggunakan sebilah Pisau, kemudian pelaku melemparkan atau membuang kursi plastik milik Pelapor," terang Akp Juliandi.


Selanjutnya karena merasa terancam, saksi ( Ucok Rohim ) menghubungi Bhabinkabtibmas Sungai Daun BRIPKA Jonata Siallagan dan sekira Pukul 20.15 Wib Bhabinsa Sungai Daun PELTU Sugiono datang dan tidak lama kemudian BRIPKA Jonata Siallagan datang kewarung pelapor," ungkap Juliandi.


Kemudian pada saat terlapor akan diamankan, terlapor berusaha melawan dengan mengacungkan pisau yang dibawa terlapor kepada PELTU Sugiono dan BRIPKA Jonata Siallagan dan kemudian terlapor berhasil diamankan serta di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Juliandi SH.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.

Reporter: TO.