Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPD LSM PKPP Meranti : Sampaikan Aspirasi Dengan Bahasa Yang Baik


MERANTI - Maraknya aksi penyampaian pendapat/aspirasi yang dilakukan kelompok maupun organisasi masyarakat tertentu  di Kabupaten Kepulauan Meranti, belakangan ini dinilai cenderung menghujat yang disampaikan dengan bahasa tidak sopan.

Aksi tak sehat ini pun mendapat tanggapan berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (PKPP) DPD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jamaludin selaku Ketua LSM PKPP DPD Kabupaten Kepulauan Meranti menilai aksi penyampaian pendapat seperti itu tidak mencerminkan jati diri masyarakat Indonesia yang santun dan agamis.

Jamaludin mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan upaya menyampaikan aspirasi dan wajar sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan menggunakan bahasa yang sopan.

Hal yang tidak bisa dibenarkan adalah menghina, melecehkan kepala daerah maupun aparatur negara lainnya dengan bumbu emosi.

"Sudah diatur dengan undang-undang, maka patuhilah aturan itu. Menyampaikan  aspirasi  memang diperbolehkan dan dilindungi konstitusi. Namun kembali lagi kepada UU tersebut jangan sampai aksi yang dilakukan malah merugikan diri sendiri, masyarakat atau mengganggu ketertiban umum. Sampaikanlah aspirasi dengan bahasa yang baik," ungkap Jamaludin.

Lanjut Jamaludin, berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998,  disebutkan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk, menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Aturan-aturan ini harus ditaati. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan  cara yang lebih santun dan kreatif namun tetap mengena pada sasarannya, " ungkapnya lagi.