ROHIL- Peduli dan berbagi sesama, kembali Polsek Panipahan laksanakan kegiatan bhakti sosial penyerahan sedekah jum'at berkah pada warga kurang mampu, Ibu Basyariah (90) dan 5 warga yang berhak menerima zakat profesi Polres Rohil untuk Pengembangan Tempat Pengajian Al-Husin Panipahan Jalan Bhakti II Kep. Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 04 Maret 2022 Pukul 09.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan bhakti sosial penyerahan zakat profesi ini adalah, peduli dan berbagi sesama," jelas Iptu Boy.
Kegiatan Sedekah Jumat berkahini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Polsek Panipahan dengan masyarakat Kec. Pasir Limau Kapas," terang Kapolsek.
Penyaluran zakat ini dibagikanke 5 warga Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas yang berhak menerimanya dan meningkatkan hubungan silaturahmi antar POLRI dan masyarakat," kata Kapolsek.
Kegiatan penyerahan zakat profesi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP., M.Si, BRIPKA Crystony, BRIPKA Fajar F. Nasution, BRIPKA P. Siregar dan BRIPKA Julian F. Astra.
Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.
Reporter: TO..