Ticker

6/recent/ticker-posts

Satlantas Polres Rohil Tertibkan Pengguna R2 Agar Memakai Helm


 


ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah dari laka lantas, Satlantas Polres Rohil laksanakan kegiatan penertiban bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di wilayah hukum Polres Rohil Kab. Rohil Provinsi Riau. Sabtu 21/04/2022, Pukul 09.00 Wib s/d selesai. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Iswanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Rohil Akp Tri Widyanto Fauzal SIK MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, Sat Lantas Polres Rohil menggelar kelengkapan personil perorangan," jelas Akp Tri Widyanto. 


Adapun tujuan kegiatan penertiban pengguna helm ini adalah, agar aman bagi pengendara, agar terhindar dari laka lantas, terciptanya Kamseltibcarlantas dan terciptanya situasi kondusif," terang Kasatlantas. 


" Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat Kab. Rohil, apabila membawa kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, agar selalu membawa kelengkapan kendaraan, seperti Surat Sim, Surat kendaraan STNK, dan memakai Helm," himbau Kasatlantas. 


Kepada seluruh pengendara R2, agar menggunakan helm SNI dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban laka lantas," pesan Akp Tri Widyanto. 


" Harapan kami, semoga masyarakat Kab. Rohil dapat tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjadikan Kab. Rohil menjadi wilayah yang masyarakatnya tertib aturan," harap Kasatlantas. 



Reporter: TO.