Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakil Ketua DPRD Sofyan Gelar Halal Bihalal, Minal Aidzin Wal Faidizin


BENGKALIS
, Erapublik.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pdi., M.Si menggelar Halal bihalal H+8 Idul Fitri di rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Jalan Pembangunan II Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis, Senin (09/05/2022).

Halal bihalal bertujuan untuk mempererat silaturahmi ukhuwah sesama umat muslim dalam suasana Hari Raya bertepatan pada 1443 H/ 2022 M.

Terlihat tamu berdatangan sambil bersalam-salaman mengucapkan "minal aidzin wal faidizin Mohon maaf lahir batin" kepada tamu yang terlebih dahulu datang. Tamu yang hadir memenuhi ruang pertemuan duduk sambil menikmati hidangan yang sudah disiapkan.


Sofyan, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada sodara dan rekan-rekan yang berkenan hadir dalam acara tersebut, juga tak lupa ucapan minal aidzin wal faidizin Mohon maaf lahir dan batin saya (Sofyan_red) beserta keluarga, kepada rekan-rekan, ibu, bapak semua yang berkesempatan hadir maupun yang belum bisa hadir dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis, pinta Sofyan.

Ribuan terimakasih saya ucapkan lagi kepada tamu yang hadir, "tanpa adanya undang secara resmi namun hanya cuma penyampaian rekan-rekan melalui via WhatsApp jika di kediaman kami di adakan acara halal bihalal, Alhamdulillah tanpa di duga atas partisipasi para tamu yang hadir dengan sendirinya untuk saling bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan di bulan yang Fitri ini," papar Sekretaris PDIP Bengkalis.


Sekali lagi saya sangat berterimakasih kepada tamu yang hadir dan memohon Maaf Lahir dan batin, semoga kita bisa bertemu lagi di hari raya yang akan datang, tutup Sofyan.


Tampak hadir di acara halal bihalal rumah dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, pengurus DPC PDIP, PAC PDIP, Ormas Gagak Hitam Bengkalis, Mahasiswa/i, Tokoh Masyarakat, alim ulama, dan masyarakat umum lainnya.

Diakhir acara sesi foto bersama Wakil Ketua DPRD Sofyan, bersama tamu yang hadir secara bergantian.


Penulis : Ramadhan