ROHIL- Dalam meningkatkan Khamtibmas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Panipahan Polres Rohil, Polsek Panipahan laksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pada malam hari Jum'at 24 Juni 2022 sekira Pukul 23.00 Wib dibawah kolong rumah warga Palika. Sabtu 25/06/2022.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan cipta kondisi ini yaitu, untuk meningkatkan Kamtibmas ditengah masyarakat," kata Akp Juliandi SH.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : SPRIN / 127 / VI / 2022 / Polsek Panipahan Tanggal 24 Juni 2022 Tentang Cipta Kondisi (Cipkon)," jelasnya.
Personil Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan cara patroli di Rumah Kolong Rumah Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab. Rohil, guna mengantisipasi terjadinya tindak Pidana Curas dan Curat," ungkapnya.
Personil Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dibawah kolong rumah warga dengan cara mengendap didibalik tiang-tiang rumah warga Panipahan dan beberapa titik yang diduga rawan terjadinya pencurian, sekaligus tempat yang diduga sering digunakan oleh pelaku kejahatan untuk naik dan turunnya para pelaku kejahatan saat selesai atau memulai tindak Pidana Curas dan Curat," terangnya.
Kegiatan Cipkon (Cipta Kondisi) tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian, dikarena para pelaku sering melakukan pencurian melalui kolong rumah warga Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir," ujar Akp Juliandi SH.
Selama pelaksanaan Giat Cipta Kondisi (Cipkon), dibawah Kolong Rumah warga Panipahan, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusip serta tidak ada ditemukan tanda-tanda aktivitas dibawah kolong rumah warga Panipahan," tutupnya.
Kegiatan cipta kondisi di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Sahman Manurung SH beserta dengan anggota sebanyak personal Polsek yaitu, BRIPKA Oloan Sianipar, BRIPKA Riduran Pane, BRIPTU Mara Lubis, BRIPTU M. Rifaisal dan BRIPTU S. Purnomo.
Sumber: Hms Plsk Panipahan.
Reporter: TO.