ROHIL - Beberapa hari ini adanya berita di Media Sosial mengenai ditemukannya limbah yang berada di Kali Wates.
Kali Wates tersebut berbatasan dengan Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel ) Provinsi Sumatera Utara dengan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Yang mana dari media online menyebutkan, bahwa diduga limbah tersebut berasal dari 3 PKS PTPN lll yang berada di Labuhan Batu Selatan.
Terkait hal ini, manager PKS PTPN lll Sei Daun saat ditemui dikantornya Jumat 17/6/2022 menyebutkan sangat mengapresiasi dengan awak media sebagai sosial kontrol yang melakukan pekerjaannya sesuai dengan fungsinya.
Dijelaskan Lazuardi, mengawali pembicaraannya menuturkan bahwa PKS PTPN lll umumnya yang berada di Labusel tentu memiliki SOP untuk melakukan pengolahan limbah, apalagi PKS PTPN lll Sei Daun.
"Dapat saya jelaskan dulu, agar masyarakat bisa memahami kebenarannya," terangnya.
Menurut Lazuardi, bahwa dalam pengolahan limbah PKS, pihaknya sudah melengkapi dokumen, ada disitu Coolingpond dan ada Anaerobic serta lainnya sampai ketempat pengumpulan yang di kirim ke Land Aplikasi.
"Intinya disitu kita punya baku mutu BOD 3500 sampai 5000, baru disitu kita kirim ke LA. Jadi disitu kita tidak ada istilahnya pencemaran, karena kita sudah tertata dengan aturan yang sudah rapi sesuai dengan baku mutu," sebut Lazuardi.
Lazuardi juga mengatakan, bahwa menyalurkan LA aplikasi itu kelahan kebun sawit untuk jadi pupuk karena sudah melalui tahapan pengolahan untuk dijadikan pupuk yang tujuannya untuk menyuburkan tanaman pokok sawit.
"Sejauh ini, PKS PTPN lll tidak pernah membuang ke aliran sungai Kali Wates seperti yang ditudingkan beberapa media online, bahwa PKS PTPN lll membuang limbah ke kali Wates, itu tidak benar. Karena kita ada LA dan itu di jaga terus oleh operator," tandas Lazuardi.
Sumber: eranewss.com.
Reporter: TO.