Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Kepenuhan Hilir Bagikan BLT-DD Sebanyak 107 KPM

ROHUL - Kepala Desa Kepenuhan Hilir, T. Kasmijon Effendi, S.Pd membagikan secara langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD / T.A 2022) tahap ke 10 bulan Oktober kepada warga penerima manfaat yang berjumlah 107 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) senilai Rp. 300.000,-/KPM. Penyaluran BLT itu dilaksanakan di Gedung Aula, Desa Kepenuhan Hilir, Kec. Kepenuhan, Kab. Rohul-Riau, Jum'at (18/11/2022) pagi.

Proses administrasi dan mekanisme penyaluran BLT-DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.

Kepada Wartawan, Kepala Desa Kepenuhan Hilir, T. Kasmijon Effendi, S.Pd mengaku bersyukur bisa membagikan BLT-DD kepada masyarakat dengan harapan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Desa Kepenuhan Hilir. 

“Alhamdulillah..di pagi hari yang cerah ini, kami Pemerintah Desa Kepenuhan Hilir bisa hadir ditengah warga masyarakat. Dimana, kita telah menyerahkan bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022. BLT yang kita serahkan ini tahap ke 10 bulan Oktober dan penerima BLT ini menerima senilai Rp 300.000,- per KPM,” ujar Kasmijon.

Lanjutnya lagi, Kasmijon mengatakan “Kami juga akan mengupayakan pembagian BLT di bulan November. Laporan permohonan pencairan BLT Dana Desa sudah kita persiapkan agar pembagian BLT tahap selanjutnya bisa segera dibagikan,” jelasnya.

Masih ditempat yang sama, T. Kasmijon Effendi, S.Pd berharap kepada warga penerima BLT yang sudah disalurkan secara simbolis itu bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. 

"Saya harap bapak dan ibu bisa memanfaatkan dana BLT yang kami serahkan ini untuk membantu kebutuhan sembako. Jangan digunakan untuk hal-hal diluar daripada itu. Gunakan Dana BLT ini dengan baik dan tepat sasaran” harap Kasmijon dengan tegas. 

Dari pantauan media ini, kegiatan Pembagian BLT DD tersebut terdapat keadaan berjalan dengan lancar dan kondusif.



Pewarta : Roin