Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Bagan Sinembah Ringkus 4 Pelaku Pencuri Pakaian


 

ROHIL - Pura pura belanja pakaian lalu lakukan pencurian, 4 kawanan ini dilaporkan ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil). Rabu 7/12/ 2022 Pukul 19.00 WIB, kemarin. 


4 kawanan itu adalah, Mus Muliadi Nasution (41) Alias Imul alamat Dusun X Gang Wijaya Kesuma VI Kelurahan Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Provinsi Sumut. Anita Tarigan (70) alias Opung alamat Jalan Tangkahan Blok AD Kelurahan Martung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumut.


Yuni Lestari (48) alias Yuni alamat Asrama Widuri Medan Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Provinsi Sumut, dan Jumrik (45) alias Jumrik alamat Jalan Mesjid Dusun VIII Dahlia Bandar Khalipah Ps Tuan Deli Serdang Prov. Sumut.


Ke empatnya dilaporkan oleh Lidia Veronika Nababan ( 23 ) alamat Jalan Perjuangan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Karena beraksi mencuri dagangan di tokonya yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya  disamping Galery Ponsel.  Rabu 7/12/2022 Pukul 17.00 WIB.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH. SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk didampingi Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilakukannya pengungkapan tindak Pidana Pencurian ini oleh Polsek Bagan Sinembah.


" Awalnya terlapor Jumrik dan saudari Anita Tarigan turun dari Mobil Xenia dan pura-pura belanja pakaian di Kios pelapor Lidia dan tak lama kemudian terlapor saudari Yuni turun dari mobil dan langsung mengambil pakaian dengan cara memasukannya kedalam bajunya dan ditutup-tutupi oleh saudara Jumrik," jelas Akp Juliandi. 


Kemudian saudari Yuni langsung masuk kedalam mobil dan keluar lagi, lalu mengambil pakaian lagi dan masuk lagi kedalam mobil dan dilihat oleh pelapor," ungkap Akp Juliandi. 


" Pada saat pelapor Lidia hendak menjumpai terlapor Saudari Yuni, datang terlapor Saudari Anita Tarigan menghalang-halangi pelapor dengan berpura-pura membayar baju daster yang dipegangnya," terang Juliandi. 


Dan setelah Lidia menerima uang dari saudari Anita Tarigan pelapor langsung mendatangi mobil terlapor dan membuka pintu tengah mobil kemudian terlapor langsung mendorong pelapor dan menutup pintu mobil kemudian tancap gas," cetus Akp Juliandi. 


Lidia langsung panik dan berteriak minta tolong sambil menahan terlapor saudara Jumrik dan saudari Anita Tarigan dan terlapor mengaku tidak mencuri dan langsung pergi dengan menggunakan becak lalu dikejar oleh pelapor dan becak tersebut ditahan oleh saudara Asdol Harianja," ujar Juliandi. 


" Setelah itu Lidia datang bersama dengan saksi saudari Nelli Rouna Buaton Medan ( 27 ) dan Kristina Harianja (27), kemudian Lidia membawa kedua terlapor ke Polsek Bagan Sinembah," sambung AKP Juliandi.


Atas hal tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengejaran terhadap pelaku Mus Muliadi Nasution Alias Imul dan Anita Tarigan alias Opung dan melakukan penangkapan di Jalan Lintas Langga Payung Sumut dan ditemukan barang bukti Berupa 1 Unit Mobil Xenia Warna Hitam BK 1978 NK," urainya. 


Saat itu juga ditemukan Bb berupa, Ikat Celana Jins Panjang Merek LEIS warna Biru sebanyak 10 Pcs, 1 Ikat Celana Jins Panjang Merek LEIS warna Hitam sebanyak 6 Pcs dan 1 Ikat Celana kargo Panjang Merek Joan Blessing warna Hitam sebanyak 5 Pcs kemudian membawa tersabgka dan barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah Guna Peroses Hukum Lebih Lanjut," ucap AKP Juliandi.


Barang bukti 1 Helai Baju Daster Warna Warni Motif Dauh, 1 Unit Mobil Xenia Warna Hitam BK 1978 NK, 1 Ikat Celana Jins Panjang Merek LEIS warna Biru sebanyak 10 Pcs, 1 Ikat Celana Jins Panjang Merek LEIS warna Hita sebanyak 6 Pcs dan 1 Ikat Celana kargo Panjang Merek Joan Blessing warna Hitam sebanyak 5 Pcs," sebutnya.


Untuk hasil tes urine pelaku hasilnya negatif terhadap zat metampetamina dan amphetamine. Dan tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 K.U.H.Pidana," tutup Akp Juliandi SH. (Rls)