BENGKALIS, Erapublik.co - Mempunyai rumah yang sehat serta layak merupakan idaman bagi setiap orang, kelayakan untuk dihuni setiap anggota keluarga menjadikan rumah adalah tempat ternyaman, istilah kata (rumahku istanaku).
Pemerintah desa Pasiran Kecamatan Bantan dalam hal ini berupaya meningkatkan kelayakan rumah layak huni melaksanakan sosialisasi dan musyawarah calon penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni yang dilaksanakan pada hari Senin 6 Februari 2023 bertempat di Aula kantor Desa Pasiran.
Program bantuan rehab rumah dihadiri Pendamping Desa Pembangunan, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PPL Pertanian, BPD, Kepala Dusun, RT/RW, Pemuda, dan sejumlah Tokoh Masyarakat lainnya.
"Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari Dana Bermasa dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023."
Sopian, selaku Pj. Kades Pasiran dalam sambutannya menyampaikan, berharap dengan adanya bantuan rehab rumah tersebut dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kelayakan tempat tinggal bagi penerima bantuan.
"Insya Allah bantuan ini akan tepat sasaran karena sesuai dengan prosedur dari pemerintah," Kata Sopian.
Penulis : Ramadhan