Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua KSPSI Riau Sebut Pembekuan FSPTI Riau Melanggar Konstitusi Organisasi


 

PEKANBARU- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Provinsi Riau Nursal Tanjung ikut bersuara terkait pembekuan pengurus DPD Federasi Sarikat Pekerja Tranportasi Indonesia F.SPTI - K.SPTI  (ALL Indonesia Worker's Union) Provinsi Riau oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F.SPTI Pusat Jakarta.


Nursal Tanjung menilai dengan tegas apa yang dilakukan DPP F.SPTI-K.SPTI Pusat dengan membekukan kepengurusan F.SPTI Provinsi Riau Priode 2021-2026 pimpinan Saut Sihaloho,SH cacat hukum dan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.


"Pada prinsipnya tindakan kebijakan keputusan yang dibuat oleh DPP F.SPTI-KSPTI Pusat Jakarta dengan membekukan DPD F.SPTI Provinsi Riau pimpinan Ketua Saut Sihaloho tidak sesuai dengan konstitusi organisasi," papar Nursal.


Dikatakan Nursal lagi,"Sesuai keberadaan Konfederasi SPSI yang berlandaskan konstitusi organisasi dan tidak mengintervensi dan demi menjaga stabilitas kondusifitas daerah maka Konfederasi tetap menyatakan dan mengakui F.SPTI Provinsi Riau adalah F.SPTI pimpinan Saut Sihaloho S.H," tegas Nursal lagi.


"Karena setiap Pimpinan Daerah Federasi yang ada di wilayah Riau wajib melaporkan keberadaannya kepada K.SPSI Provinsi Riau untuk mendapatkan Registrasi atau pengakuan dari Konfederasi SPSI Provinsi Riau," beber Nursal.


Menurut Nursal,apa yang dilakukan Ketua DPD F.SPTI Provinsi Riau pimpinan Saut Sihaloho,SH dengan langsung mengambil sikap dengan menggelar Rapat yang di hadiri seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F.SPTI di 12 Kabupaten/Kota dalam rangka penyikapi adanya isu pembekuan DPD F.SPTI Provinsi Riau oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) D PSTI.di nilainya sangat tepat sekali.


"Sekali lagi Saya tegaskan apa yang dilakukan oleh DPP F.SPTI-KSPTI Pusat Jakarta dengan membekukan DPD F.SPTI Provinsi Riau pimpinan Ketua Saut Sihaloho tidak sesuai dengan konstitusi organisasi dan cacat hukum serta melukai rasa keadilan," pungkasnya.


Sementara Ketua F.SPTI Riau Saut Sihaloho SH mengungkapkan permasalahan awal penyebab di bekukannya Kepengurusan DPD F.SPTI Riau oleh DPP F.SPTI Pusat berawal dari hasil Muscablub DPC Kota Pekanbaru yang disahkan oleh dirinya selaku Ketua DPD F.SPTI Provinsi Riau.


Terkait hal tersebut,Saut Sihaloho SH menjelaskan," Karena ini perlakuan semena-mena secara struktural organisasi tentu Kita lapor kepada DPD K.SPSI Riau,kalau perlu untuk diangkat menjadi isu nasional dalam arti ketingkat nasional secara Konferedasi DPP," ungkapnya. 


"Kalau Kami DPD F.SPTI Riau sudah menyurati DPP F.SPTI Pusat untuk berlaku seperti berorganisasi yang benar jangan hanya kepentingan," tegasnya.


"Sebenarnya kita pernah di undang terkait Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekanbaru,Kita menilai Muscablub sudah dilakukan sesuai prosedur organisasi apalagi di hadiri Kepala Fokominda jadi tidak ada alasan kami untuk tidak melakukan pengesahan," tandasnya. (Rls)