Ticker

6/recent/ticker-posts

3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara PT Waskita Karya


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi. Rabu 17/05/2023.


Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Yaitu: IP selaku Mantan SPV PCD PT. Waskita Karya (persero) Tbk. DM selaku Direktur PT. Mutiara Pusaka Karya. TB selaku Direktur CV. Karya Wida Perkasa.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan.


Dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1)


Jakarta, 17 Mei 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.