PEKANBARU– Jurnalis Media Erapublik.co, sangat mengapresiasi video pendek yang dibuat oleh pusat penerangan hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dalam video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan arahan dan peringatan kepada seluruh jajaran ASN Kejagung untuk memegang teguh prinsip netralitas.
“Kita sebagai ASN dan aparat penegak hukum harus memegang prinsip netralitas. Kemudian yang paling terpenting adalah ada hal-hal yang terkait dengan permainan politik uang jangan sampai kita menjanjikan sesuatu," jelas Ketut.
Karena menjanjikan saja sudah termasuk tindak pidana. Apalagi menerima sesuatu,” ujar Ketut dikutip dari akun Youtube Kejaksaan RI, Kamis (04/05/2023).
Tidak hanya sampai di situ, dalam video pendek (YouTube), pihak kejaksaan RI juga memaparkan tentang Satuan Tugas 53 (Satgas 53) yang dipaparkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Dr. Amir Yanto.
JAM- Intelijen menegaskan, Satgas 53 Kejaksaan Republik Indonesia bertugas menegakkan integritas dan melakukan pengawasan internal pencegahan dan menditeksi dini oknum Jaksa maupun pegawai kejaksaan yang berpotensi malakukan penyimpangan ataupun perbuatan tercela.
“Kita juga memiliki tim tangkap buronan atau tabur yang bertugas pencarian dan menangkap terhadap buronan kejaksaan yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang ada di dalam maupun di luar negeri. Jadi tidak ada tempat bagi buron bersembunyi dimana saja karena pasti kami tangkap, sebut JAM- Intelijen Dr. Amir Yanto.
Oleh karena viralnya video pendek tentang peringatan kepada seluruh jajaran ASN Kejaksaan Republik Indonesia mulai dari tingkat pusat hingga tingkat bawah tersebut, maka selaku Jurnalis media Erapublik.co. Toni Octora Tambusai memberikan Apresiasi luar biasa atas keteguhan dan kebesaran hati Abdi Negara di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pasalnya Institusi Kejaksaan Republik Indonesia saat ini telah benar-benar sudah mendapatkan kepercayaan tertinggi dari masyarakat dalam hal penegakan Hukum dan memiliki kemauan yang kuat dan mampu memberikan edukasi yang baik kepada yang lain atau masyarakat.
Lebih lanjut, Jurnalis media Erapublik.co. Toni yang merupakan salah satu anggota Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwakat) Riau berharap, dengan meluncurnya serial film pendek Kejagung RI ini ikut serta memberikan kesadaran bagi seluruh ASN, agar tidak menerima gratifikasi dan tindakan lainnya yang dilarang oleh undang-undang.
“Memang tidak mudah memberikan contoh yang baik kepada orang lain sesuai dengan perbuatan, tetapi Institusi Adhyaksa melalui video mini series yang di buat oleh Satgas 53 ini mampu menunjukkan bukti bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memiliki Akhlakul Karimah dalam membangun Republik Indonesia," tutup Toni Octora Tambusai. (Rls)