JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Hari ini Selasa (6/6/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Selasa 06/06/2023.
Dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Demikian penyampaian Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media. Lanjut Kapuspenkum,adapun Saksi yang diperiksa yaitu: 1. PS selaku Manajer Keuangan DP4 periode 2012. 2. JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas.
PS dan JA diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero).
Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, Tukas Kapuspenkum Ketut Sumedana (Rls)