Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin (5/6/2023) memeriksa 1 (satu) orang saksi.


Saksi Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019.


Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers menjelaskan ke awak media, adapun Saksi yang diperiksa yaitu FS


Kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, FS selaku Group Head Pengelolaan PT. Pelabuhan Indonesia (persero) turut diperiksa lantaran terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019,tutup Ketut. (Rls)