Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Bangko Ungkap Pelaku Pencurian Emas


BANGKO- Tim Opsnal Polsek Bangko kembali mengungkap pelaku tindak pidana pencurian Emas yang terjadi di Toko Emas Bintang Riau Tong Seng yang terletak di Jalan Merdeka No (24B) Kel. Bagan Kota Kec.Bangko Kab.Rokan Hilir Prov.Riau pada bulan lalu,Rabu 23/01/2019,Pukul 23.30 Wib.

Pada saat itu korban Lei Ping seperti biasa membuka toko emas Bintang Riau Tong Seng sebagai pedagang emas.tak lama kemudian sekitar Pukul 13.00 Wib pelaku datang layak nya seperti calon pembeli lain nya.

Pelaku kemudian melihat lihat deretan emas yang terpajang di Toko tersebut.kemudian pelaku menunjuk kesalah satu emas berbentuk sebuah cincin sambil berkata "Lihat Cincin Itu", lalu korban segera mengambilkan cincin emas yang dimaksud dan menyerahkan kepada pelaku.

Pelaku kemudian mencoba di jari tangan nya,setelah itu pelaku kembali melihat dan menunjuk nunjuk emas yang lain.selang sekitar (10) menit kemudian di saat korban fokus ke perhiasan emas yang berada di dalam laci,pelaku langsung melarikan diri besama teman nya yang pada saat itu memang sudah menunggu di depan toko emas tersebut.

Korban berusaha mengejar pelaku namun pelaku sudah melarikan diri bersama teman nya menggunakan sepeda motor.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. (3.700.000)

Secara terpisah Kapolsek Bangko Kompol James I.S Rajagukguk SIK MH yang di Konfirmasi Melalui Kasi Humas Polsek Bangko membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku memang sudah diaman kan tadi malam oleh rekan rekan anggota Opsnal Polsek Bangko dan untuk saat ini pelaku baru kita aman kan (1) pelaku dengan inisial S yang kita tempat kan di Rutan Polsek Bangko kemudian masih ada rekan nya Satu (1) pelaku  dengan inisial T yang saat ini masih dalam pengejaran anggota.





Press Release: Hms Polsek Bangko.
Editor: Toni Octora.