SERGAI - (23/1-2019) Pada tanggal 17 April Tahun 2019 bangsa indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu pemilu
legislatif dan pilpres. Dimana tahapan – tahapannya sudah berlangsung.
Suatu
proses pemilihan yang cukup panjang dan menghabiskan dana rakyat yang juga
tidak sedikit. Maka, sangat besar harapan rakyat terhadap hasil dari
pelaksanaan pemilu ini, yaitu perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik,
berupa peningkatan kesejahteraan dan pengetasan kemiskinan.
Ketua
Gerakan Masyarakat Sukseskan Pemilu (Gemasup) Kabupaten Serdang Bedagai
(Sarwo edi Subowo) mengungkapkan bahwa Kita semua mengharapkan pemilu kali ini tidak
seperti pemilu yang lain. Sejak masa kemerdekaan, kita melihat bagaimana hasil pemilu
belum berhasil memberikan kepada bangsa ini sosok pemimpin yang mampu membawa
bangsa Indonesia mewujudkan tujuan bangsa ini sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945. Keadaan ini dapat memunculkan sikap apatis pada rakyat
untuk ikut serta dalam partisipasi politik bila tidak ada perubahan dalam
pemilu tahun ini. Rakyat sangat mengharapkan pemilu 2019 ini mampu menghasilkan
sosok-sosok pemimpin yang pro rakyat dan bebas KKN.
Sarwo Edi Subowo yang juga merupakan Ketua Pimda KA KAMMI Sergai menjelaskan, Pemimpin/
anggota legislatif, yang diidamkan oleh rakyat adalah pemimpin yang dapat
menghasilkan keputusan-keputusan yang mampu merubah nasib rakyat menjadi lebih
baik. Pemimpin di sini tentu saja berbicara tentang para anggota legislatif dan
tentu saja presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2019-2024. Para calon
yang ikut serta dalam pemilihan tersebut, sangat diharapkan mampu
merealisasikan janji-janji yang disampaikan kepada rakyat sebagai bentuk
pertanggungjawaban mereka atas suara rakyat yang telah diamanahkan kepada
mereka.
Para
pemimpin di masa mendatang menghadapi tantangan yang besar. Banyak sekali
persolan bangsa saat ini yang harus mereka atasi sehingga visi mereka untuk
melakukan perubahan bagi kesejahteraan bangsa ini akan benar-benar terwujud.
Permasalahan itu antara lain :
1.
Mampu tidakkah para pemimpin yang terpilih dalam pemilu 2019 memberantas mata
rantai korupsi, kolusi dan nepotisme di negara ini. Mampukah mereka memperbaiki
citra birokrasi Indonesia yang saat ini dinilai sarat dengan unsur KKN?
Mampukah mereka bersih dari KKN? Pemberantasan KKN merupakan kunci utama dan
hal pertama yang harus diwujudkan untuk mampu melaksanakan program-program lain
secara efektif,efisien dan memberi hasil yang optimal.
2.
Krisis global yang saat ini terjadi memberi dampak yang cukup besar bagi
Indonesia. Oleh karena itu, pemimpin periode mendatang dituntut harus mampu
mengatasi dan memberi solusi untuk menyelamatkan bangsa ini dari kejatuhan
akibat krisis ini. Paling tidak kita mampu meminimalisir dampaknya, seperti
penekanan jumlah pengangguran dan daya tahan industri dalam negeri.
Dua
permasalahan besar ini, nampaknya menjadi permasalahan yang membutuhkan
penanganan segera dan tepat sehingga kehidupan bangsa Indonesia dapat menjadi
lebih baik di hari mendatang. Seluruh rakyat Indonesia tentu saja sangat
menaruh harapan baru kepada para pemimpin di periode mendatang agar mereka
mampu menaikkan tingkat kesejahteraan bangsa ini. Dan kepada siapa pun pemimpin
yang terpilih, peganglah dan laksanakanlah amanah rakyat telah diberikan dan
bawa bangsa ini ke pintu gerbang kejayaan bangsa di masa mendatang.
Pada pemilihan legislatif tahun 2014 hampir disetiap
daerah terdengar money politic dan sepertinya itu menjadi hal yang biasa. Hal
kecurangan seperti itu hendaknya jangan dibiarkan. Kecurangan dalam pemilu
merupakan kejahatan demokrasi.
Pemilu merupakan proses pemilihan pemimpin atau wakil rakyat yang sangat
berpengaruh untuk menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Apabila prosesnya
tidak baik, maka tunggulah hal yang tidak baik akan melanda nasib kita
kedepannya.
Maraknya kegiatan money politic ini tentunya ada rentetan - rentetan peristiwa
sebelumnya. Masyarakat sudah apatis terhadap pemilu, siapapun terpilih toh
nasib kita begini - begini juga. Akhirnya pada saat pemilu masyarakat sering
mengutarakan " siapapun yang memberikan sesuatu kepadaku, itulah yang akan
kupilih ". Dan akhirnya calonpun mengikuti kehendak masyarakat. Inilah
yang menurut penulis money politic itu susah dibasmi.
Kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Masyarakat beranggapan
demikian karena kurang maksimalnya peran wakil rakyat yang mereka pilih untuk
mensejahterakan masyarakat, khususnya daerah pemilihannya. Tidak terbangunnya
infrastruktur yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak
terpeliharanya fasilitas yang ada, banyaknya wakil - wakil rakyat yang korupsi
dan lain - lain.
2019 ini akan diadakan pemilihan umum. Hendaknya partai politik mencalonkan
kader - kadernya yang terbaik untuk didudukkan menjadi anggota legislatif.
Anggota legislatif yang dapat mengadvokasi kepentingan masyarakat banyak,
khususnya daerah pemilihannya dan Indonesia pada umumnya.
Indonesia sangat kaya Sumberdaya alamnya. Jika dikelola dengan sistem yang baik,
saya yakin Indonesia kedepan akan menjadi makmur dan masyarakatnya sejahtera.
Pemilu 2019 merupakan pintu gerbang nasib kita dimasa yang akan datang. Ayo
kita berikan peranan terbaik kita untuk nasib bangsa dan negara kedepan.
Kepada masyarakat, ayolah kita pilih calon legislatif yang benar - benar
berkualitas. Janganlah memilih karena faktor uangnya. Karena nasib kita
ditangan anggota legislatif yang kita pilih.
Menurut penulis kini ada harapan kita kedepan untuk menangani praktek money
politic. Niatan bacaleg yang akan mencalonkan diri menjadi wakil rakyat pada
2019 mendatang dipastikan bakal kandas jika terbukti melakukan money politic
atau praktik politik uang. Hal tersebut karena saat ini Bawaslu telah diberi
kewenangan dapat membatalkan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan
Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden saat diketahui melakukan praktik
politik uang.
“Jika ada calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan daerah terbukti melakukan
perbuatan atau tindakan menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi
lainnya untuk memoengaruhi penyelenggara pemilu dan atau pemilih yang terjadi
secara terstruktur sistematis dan masif maka Bawaslu bisa membatalkan sebagai
peserta pemilu,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Dadang S Muchtar saat melakukan
sosialisasi tentang peraturan Bawaslu, Senin (4/12-2018) di Hotel Grand Citra
Karawang.
Dikatakan, meskipun aturan per bawaslu tentang praktik politik uang yang
terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) sedang digodok, tapi undang-undang
Pemilu sudah memberikan kewenangan lebih pada Bawaslu. Khususnya tentang
pemberian sanksi administratif bagi peserta pemilu.
“Selain kewenangan yang lebih, anggaran untuk Bawaslu juga sudah ditambah
mencapai Rp 6 triliun. Jadi kinerjanya juga harus diperbaiki,” katanya.
Dijelaskannya, jika dulu politik uang dalam aturannya hanya dilarang
tanpa adanya sanksi, kini dengan adanya UU baru tentang Pemilu maka sanksinya
sudah jelas yaitu sanksi pidana dan administratif.
“Meskipun sulit membuktikan money politik ini. Tapi setidaknya dengan adanya
aturan ini kinerja Bawaslu diharapkan bisa lebih maksimal,” katanya.
“Mudah-mudahan aturan soal money politik yang sedang digodok oleh komisi II
bisa dilaksanakan pada saat hari H pelaksanaan pemilu. Sebab terjadinya
pelanggaran itu biasanya pada saat pemilihan,”
Tetapi itu semua bisa sesuai harapan apabila Profesionalitas dan Integritas
panitia pemilu betul - betul dijunjung tinggi. Jangan biarkan kecurangan
sekecil apapun terjadi. Karena apa bila dibiarkan, maka akan ada kecurangan -
kecurangan berikutnya. Tindak tegas pelaku kecurangan. Supervisi terus seluruh
struktur panitia pemilu. Jalankan sesuai dengan juknis, SOP dan peraturan -
peraturan yang ada. Saya yakin apabila kita semua melaksanakan peran kita
dengan baik, proses pemilu akan baik. Dan hasilnya akan baik pula.
Saya
menghimbau kepada seluruh masyarakat, Ayolah kita gunakan hak pilih kita
nantinya pada Pemilu Legislatif dan Pilpres. Pelajari sosok yang mencalonkan
dengan baik, karakternya, dan visi misinya jika terpilih.
Gunakan
hak pilih kita, karena pemilu merupakan pintu gerbang nasib bangsa Indonesia
kedepannya.
Penulis: Ketua
Gerakan Masyarakat Sukseskan Pemilu Serdang Bedagai