MEDAN - KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pileg
Provinsi Sumatera Utara. "Rekapitulasi Provinsi
Sumatera Utara dinyatakan sah," kata komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di
kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Rapat dihadiri oleh saksi dari
masing-masing parpol, dan saksi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Mochammad
Afifuddin juga terlihat mendampingi.
Dari data yang ditampilkan berdasarkan penghitungan
suara menggunakan teknik Sainte Lague Dalam UU Nomor
7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang
memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara
berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya. PDIP,
GERINDRA dan PKS masing - masing berhasil memperoleh 2 kursi. Disusul oleh
NASDEM, Golkar, PAN dan Demokrat.
H. Hidayatullah, SE yang merupakan
Ketua PMKK Sumatera Utara dan penggiat ekonomi Syariah berhasil mengalahkan
mantan Gubernur Sumatera Utara H. Tengku Erry Nuradi pada perebutan kursi ke
10. Total Suara PKS 315.162, sedangkan Nasdem 257.298 suara. Setelah
masing-masing total suara dibagi 3 untuk posisi kursi ke sepuluh PKS
dan Nasdem mengungguli total suara PKB yang hanya memperoleh 70.101 suara.
Tetapi karena sisa kursi hanya satu, suara PKS setelah dibagi 3 lebih unggul
yaitu 105.054 suara dibandingkan Nasdem 85.766 suara.
Suara caleg PKS terbesar kedua diperoleh oleh H.Hidayatullah, SE.
Setelah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD SUMUT, H.Hidayatullah, SE pada Pemilu 2014 maju menjadi caleg DPR RI. Tetapi waktu itu beliau kurang beruntung, karena PKS hanya memperoleh 1 kursi yang ditempati oleh peraih suara terbanyak yaitu Ir. H. Tifatul Sembiring.
Berikut nama-nama caleg terpilih
untuk DPR RI dapil SUMUT 1:
Penulis: Sarwo edi Subowo (Ketua Gemasup Sergai)
Kepala Biro Serdang Bedagai