Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM INAKOR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Simpanan Wajib Koperasi Maju Bersama


Kampar - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi ( LSM INAKOR) Provinsi Riau soroti koperasi Siabu Maju Bersama yang diduga menilap uang simpanan wajib milik para anggotanya.

Demikian disampaikan Unandra M. Saleh selaku Ketua LSM INAKOR Riau kepada sejumlah awak media, Selasa (11/6/19).

Dipaparkan Unandra, bahwa hasil konfirmasinya dengan salah seorang warga desa Siabu kecamatan Salo kabupaten Kampar, ijul dijelaskan bahwa setiap menerima dana kompensasi dari PT. Ciliandra Perkasa melalui koperasi Siabu Maju Bersama selalu dipotong sebesar Rp. 30.000,- untuk simpanan wajib dan pihak koperasi berjanji akan mengembalikab setelah menyimpan selama satu tahun. Namun faktanya, hingga saat ini tidak ada pengembalian uang simpanan wajib tersebut. Sementara, potongan uang simpanan wajib ini sudah berlangsung selama setahun lebih.

Ijul juga memaparkan kepada LSM INAKOR Riau, bahwa tidak hanya uang simpanan wajib saja yang diduga diselewengkan, ada juga uang pokok sebesar Rp. 100.000,- untuk pembayaran kartu anggota.

"Bayangkan saja, dengan jumlah anggota 1000 orang lebih, sudah berapa banyak jumlah uang yang diduga digelapkan oleh pihak koperasi tersebut," terang Ijul kepada Unandra.

Ditambahkan Unandra, bahwa ijul berharap agar pihak koperasi Siabu maju Bersama segera mengembalikan uang simpanan para anggotanya.

"Pemerintah yang dalam hal ini Pemkab Kampar dan pihak PT Ciliandra diharapkan dapat melakukan evaluasi kembali terkait pengurus koperasi yang tidak jelas dan tidak transparan," ujar Ijul saat dikonfirmasi LSM INAKOR Riau.

Selaku Ketua LSM INAKOR Riau, Unandra meminta kepada pemerintah kabupaten Kampar agar dapat melakukab audit terkait dugaan penyimpangan uang kompensasi dari PT. Ciliandra Perkasa yang disalurkan melalui koperasi Siabu Maju Bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak koperasi Maju Bersama belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Canggih