Ticker

6/recent/ticker-posts

DR Nurul Huda SH MH: Sebaiknya Bupati Kalau Dipanggil Datang Saja


PEKANBARU-Tanggapi atas mangkirnya Bupati Kabupaten Kuansing Drs H Mursini dalam pemanggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kuansing yang di jadwalkan pada hari ini Senin 13/04/20 Pukul 09:00 Wib, Forum masyarakat Bersih Anti Korupsi Riau ( Formasi Riau) anjurkan sebaiknya, kalau dipanggil lagi datang aja Pak Bupati.

Anjuran itu disampaikan oleh Direktur Formasi Riau DR Muhammad Nurul Huda SH MH saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Senin 13 April 2020.

Menurut DR Muhammad Nurul Huda SH MH, kehadiran orang nomor satu di Pemerintah daerah Kabupaten Kuansing itu perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat mengapa dugaan korupsi terhadap dirinya terjadi," Jelasnya.

"Pak bupati juga perlu menjelaskan ke publik mengapa dugaan korupsi itu terjadi, sehingga rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi," Imbuh DR Nurul Huda.

Ditambahkan oleh DR. Muhammad Nurul Huda SH MH yang juga Ahli hukum Pidana Riau itu lagi bahwa sebagaimana komitmen Pemkab se Riau yang sudah di buat dirinya berpikir kalau Bupati Kuansing Drs H Mursini bisa bersikap tegas terkait kasus yang melibatkan bawahnya itu," Ungkapnya.

"Jika perlu pak bupati menjelaskan mengapa “anak buahnya” bisa ditetapkan sebagai tersangka. karena, pemkab se riau sudah ada komitmen anti korupsi, tapi mengapa bisa terjadi dugaan korupsi lagi. saya pikir pak bupati kuansing perlu mempertegas lagi komitmennya terkait program anti korupsi," Terang DR Nurul Huda.

Terakhir diketahui bahwa pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kuansing terhadap Bupati Kuansing Drs H. Mursini terkait dengan penetapan 5 orang bawahannya yang di antaranya Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing berinisial MHL dan 4 orang lainnya pada 1april lalu. 



Sumber: topiknews.com.
Editor: Toni Octora.