Ticker

6/recent/ticker-posts

Dualisme Kepengurusan DPC GANN Dumai


DUMAI - Adanya Fenomena isu Dualisme Kepengurusan DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Dumai yang kini kian santer kepermukaan, sepertinya membuat masyarakat awam agak bingung. 

Pasalnya dalam beberapa hari ini, muncul pemberitaan dari masing-masing pihak, baik pihak M. Golan Lubis maupun pihak Feri Windria yang membuat masyarakat agak bingung, siapakah sebenarnya Ketua dan Pengurus GANN Dumai yang sebenarnya.
M. Golan Lubis
Dari versi Golan, bahwa beberapa tahun ini DPC GANN dipimpin oleh M. Golan Lubis, dan kepengurusan Golan memiliki SK penunjukan dari DPD GANN Provinsi Riau, yang mana Golan ditunjuk sebagai Plt Ketua PDC GANN Dumai hingga 2023.

Sebelumnya DPC GANN Dumai ini dipimpin oleh Feri Windria, namun adanya sesuatu hal kepada Feri, maka Feri pun di Non Aktifkan pada Tahun 2018 lalu oleh DPD GANN Provinsi Riau. Dan persoalan ini belum diketahui pasti oleh Media erapublik.com.

Sejak itu pula, DPD GANN Riau yang dipimpin Wandri Oriza Putra mengangkat Golan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC GANN Dumai menjadi Plt Ketua.

Dan Golanpun bersama jajaran pengurus menjalankan GANN Dumai sesuai tupoksinya. 

Namun seiring berjalannya waktu, entah apa yang terjadi, pada Maret 2020, DPP GANN mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 0116/Skep/DPP-GANN/III/2020. Yang mana persoalan ini juga belum diketahui Media erapublik.com apa penyebabnya. 

Pembentukan struktur kepengurusan DPC GANN Kota Dumai masa bhakti 2020-2025, didasari dengan Surat Mandat, Nomor: 076/MDT/DPP-GANN/III/2020, memutuskan memberi mandat kepada Feri Windria ditandatangani oleh Ketua DPP GANN Fakhuruddin dan Sekretaris Jendral DPP GANN Hj Jihan Azka Savitrie, SE,SH,MH pada tanggal 12 Maret 2020.

Dan kini kepengurusan versi Feri Windria sudah mendapatkan SK sah dari DPP GANN. 

Namun Terkait hal ini, M. Golan Lubis beberapa waktu lalu bersama jajarannya menyampaikan kepada media erapublik.com, bahwa ia menjadi bingung, disebabkan menurutnya ia tidak pernah berbuat salah terhadap Organisasi. 

"Kami bingung, kok tiba-tiba DPP GANN mengeluarkan surat mandat kepada Feri Windria untuk membentuk kepengurusan DPC GANN Dumai. Sedangkan kepengurusan DPC GANN saat ini masih aktif," cetus Golan.

Kemudian, lanjut Golan, bahwa ia tidak pernah mendapat surat teguran baik dari DPD GANN Riau maupun DPP.

"Yang saya ketahui, bahwa apapun jenis Organisasinya, semestinya ada mekanisme sesuai AD/RT yang mengatur tentang ke Organisasian tersebut tentang pemecatan maupun mengeluarkan surat Mandat," imbuh Golan. 

Menurut Golan, bahwa DPD dan DPP tidak ada melakukan pemanggilan kepadanya untuk membicarakan bahwa dirinya telah dipecat (Dinon Aktifkan) dan memberikan surat mandat kepada Feri Windria untuk membentuk kepngurusan DPC GANN Dumai.

"Hingga saat ini saya dan pengurus lainnya tidak tau apa salah kami, tiba-tiba dikeluarkan surat Penon Aktifan saya sebagai Pimpinan DPC GANN Dumai oleh DPD GANN Riau," ungkap Golan. 

Golan menyampaikan, bahwa hendaknya DPD maupun DPP GANN, agar mendudukan persoalan ini secara bersama. 

"Jikapun sudah duduk bersama, dan jabarkan apa salah saya dan lainnya. Maka disitulah akan mendapat titik terang. Kalau pendapat saya, saya tidak jadi ketua pun tidak masalah, begitu juga Feri. Cari Ketua DPC GANN yang lain." cetus M. Golan Lubis.

Ketika ditanya, apakah sudah melayangkan surat keberatan maupun gugatan kepada DPD maupun DPP GANN, Golan mengatakan sedang disusun oleh Tim kita dengan Penasehat Hukum DPC GANN Dumai.
Feri Windria
Disisi lain, versi Feri Windria yang mendapat mandat dari DPP GANN, dan kini sudah mengantongi SK sah dari DPP GANN Pusat terbentuknya kepengurusan DPC GANN Dumai mengatakan kepada media erapublik.com beberapa waktu lalu. 

Terkait pemecatan dan penonaktifan Golan Lubis sebagai Plt Ketua DPC GANN Dumai, tanyakan kepada DPD GANN Riau dan juga DPP GANN dipusat. Feri Windria menyarankan agar Golan Lubis untuk meminta konfirmasi dan keterangan lebih lanjut terkait pemecatan dan penonaktifan dirinya kepada DPP GANN.

“Memang saya pada Tahun 2018 lalu di non aktifkan oleh DPD GANN Riau yang dipimpin Wandri Oriza Putra, namun itu sebagai Ketua DPC GANN Dumai, dan saya masih tercatat sebagai Anggota GANN, meskipun tidak sebagai Ketua," ungkap Feri.

Lanjut Feri,"Saya dan kepengurusan DPC GANN Dumai dalam waktu dekat ini akan menggelar kegiatan berbagi kepada masyarakat, berkemungkinan berbagi Sembako dan masker kepada masyarakat kurang mampu. Yang jelas saya tidak ingin mengungkit kisah lalu yang terjadi saat ini." pungkas Ketua DPC GANN Dumai.

Terkait hal ini ditambahkan oleh Eridwan Sekretaris DPC GANN Dumai yang baru mengatakan kepada Media erapublik.com, bahwa ia menyarankan kepada M. Golan untuk melakukan gugatan kepada DPD dan DPP GANN, jika memang merasa keberatan tentang keberadaan DPC GANN Dumai yang dipimpin Feri Windria. 

"Kita sudah mengantongi SK sah dari DPP GANN tentang kepengurusan DPC GANN Dumai versi Feri Windria," ujar Eridwan.

Menurut Eridwan, pihaknya sudah menerima SK sah dari DPP GANN Pusat, hanya tinggal Pelantikan saja. Ibarat orang menikah, kami sudah ijab kabul, hanya tinggal pestanya saja. 

"Karena situasi saat ini adanya musibah wabah Covid-19 di Indonesia, maka seluruh kalangan di indonesia tidak diperbolehkan menggelar acara apapun. Nah termasuk acara pelantikan kami. Jika tidak ada musibah tersebut, maka kami sudah menggelar pelantikan," beber Eridwan. 

Lanjutnya,"Mengenai keberatan Golan dan pengurus nya, hingga detik ini (Minggu, 19 April 2020) DPP GANN melalui Sekjen kita belum menerima surat atas keberatan M. Golan tersebut. Nah disini, biarlah masyarakat yang menilai," ujar Eridwan.



Penulis: Budi