Ticker

6/recent/ticker-posts

PT Panahatan Datangkan Puluhan Pekerja Dari Luar Daerah " Beberapa Warga Pematang Pudu & Bulu Manis Marah Besar

PT Panahatan Datangkan Puluhan Pekerja Dari Luar Daerah " Beberapa Warga Pematang Pudu & Bulu Manis Marah Besar

Duri - Seakan tak perduli tentang dampak Covid - 19 , PT Panahatan diduga sengaja datangkan Puluhan orang dari luar kota Duri.

Dimana kedatangan puluhan Pekerja dari luar daerah tersebut sontak saja membuat warga Buluh Manis dan Warga Pematang Pudu menjadi berang dan merasa resah akibat kedatangan puluhan orang tersebut yang dianggap bisa saja menjadi sarana penularan Virus Corona .

Karena merasa ketakutan dan resah akibat ulah dari PT Panahatan ini kemudian melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Desa setempat supaya mendatangi PT tersebut dan menyuruh mengusir puluhan pekerja tersebut untuk di pulangkan ke kampung mereka - masing.

Bahkan didalam musyawarah pembahasan PT Panahatan tersebut nampaknya belum juga ada titik temu sampai akhir musyawarah, dimana Legimun selaku Kepala Desa ( Kades ) Buluh Manis mengatakan Bakan melakukan mediasi secara persuasif terlebih dahulu dengan pihak PT Panahatan dengan meminta pendampingan oleh pihak Polri dan TNI ( Bhabin Kamtibmas dan Babinsa setempat )

Namun Masyarakat masih juga berkeras bahwa Pemerintah Desa harus tegas mengambil keputusan dan Masyarakat tetap meminta agar para pekerja yang menurut informasi didatangkan dari Pekan Baru dan Kota Medan dimana daerah tersebut sudah masuk dalam Zona Merah.

Karena masih belum ada perwakilan dari PT Panahatan yang datang ke Kantor Kapolpos kemudian Kepala Desa Buluh Manis bersama Bhabin Kamtibmas pergi ke Polsek Mandau guna melaporkan permasalahan yang saat ini tengah terjadi di tengah pandemi Covid - 19 ini akibat PT Panahatan yang dianggap kurang koperatif

Sementara itu Agus Liadi selaku Babinsa setempat menghimbau Masyarakat agar tetap tenang dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan dalam menyelesaikan polemik ini tanpa adanya tindakan anarkis  

Ditambahkannya, Seharusnya Pihak Perusahaan juga harus mematuhi aturan pemerintah Daerah , Provinsi maupun Pusat dan melaporkan kepada RT RW dan Kepala Desa setempat supaya dikaukan pemeriksaan terlebih dahulu demi memutus mata rantai Covid 19 di Tanah Air khususnya di daerah Kota Duri dan sekitarnya

Penulis : Ali