Ticker

6/recent/ticker-posts

Tanyakan Kriteria Serta Syarat Penerima BLT ' Sebelum Mengakhiri Pembahasan Warga RW 06 Bengkalis Minta Pemdes Balai Makam Fasilitasi Warga Berjumpa Jajaran Dinsos Bengkalis

Tanyakan Kriteria Serta Syarat Penerima BLT ' Sebelum Mengakhiri Pembahasan  Warga RW 06 Bengkalis Minta Pemdes Balai Makam Fasilitasi Warga Berjumpa Jajaran Dinsos Bengkalis

Bhatin Solapan - Menyambung artikel berita sebelumnya terkait jalanya proses pertemuan Warga RW 06 dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis terkait pembahasan bantuan pasca situasi Pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereka terima sampai sekarang hingga membuat Puluhan Masyarakat Desa Balai Makam yang masuk dalam lingkungan RW 06 bersama - sama datangi Kantor Desa Balai Makam pada hari Senin 22 Juni 2020 kurang lebih sekitar pukul 09.30 wib.

Dimana dijelaskan dalam artikel berita sebelumnya situasi dalam ruangan sempat tegang lantaran beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh beberapa orang Warga yang saat itu mewakili puluhan warga RW 06 yang hadir saat itu belum mendapatkan jawaban yang tepat dari Pemdes Balai Makam saat itu.

Mewakili puluhan warga lainnya Zulkifli Sembiring selaku Moderator bersama Risto (52) warga RT/RW : 02/06 dan Yono (39) warga RT/RW : 04/06 Desa Balai Makam menanyakan beberapa pertanyaan kepada jajaran pemerintahan Desa Balai Makam yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Mulai dari dugaan tidak difungsikan nya Jajaran RT/RW oleh Pemdes Balai Makam pasca Covid-19 sampai dengan Kriteria penerima Bantuan dari pemerintah sampai berapa orang jumlah warga selaku penerima bantuan dan besaran Dana Desa hingga berapa jumlah hasil dari 30 % dari Dana Desa Balai Makam yang menurut aturan Pemerintah Pusat wajib dialokasikan untuk disalurkan kepada Warga / Masyarakat terdampak Covid-19.

Situasi dalam ruangan tersebut kembali mereda dan berjalan Normal kembali ketika , Sekretaris Desa (Sekdes) Balai Makam memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat/warga RW 06  ke Pemdes Balai Makam.

Dalam pertemuan tersebut , Sekdes Balai Makam menerangkan bahwa terkait pernyataan Masyarakat tentang Kriteria penerima Bantuan Sembako Murah , PKH , BST dan Lainnya itu berdasarkan daftar serta aturan yang telah diintruksikan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis " Jadi kalau Masalah penyaluran Dana Bantuan tersebut itu bukan merupakan wewenang Desa tapi wewenang dari Dinsos Bengkalis.

Terkait atas pertanyaan warga tentang dugaan tidak difungsikan nya RT dan RW terkait Penyaluran Bantuan dari pemerintah pasca Pandemi Covid-19 yang diduga kurang tepat sasaran , Sekdes Balai Makam membantah bahwa jajaran RT/RW tidak difungsikan terkait Penyaluran maupun pendataan masyarakat selaku penerima bantuan.

Bahkan terkait bantuan Sembako murah dan beberapa bantuan lainnya , Dirinya menyebutkan bahwa RT dan RW yang ada di wilayah Desa Balai Makam dilibatkan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan untuk warga mereka selaku penerima

Namun terkait BLT Dana Desa kami bukannya tidak dilibatkan atau difungsikan tetapi dalam hal ini kami membentuk Tim sendiri untuk melakukan pendataan terkait masyarakat penerima bantuan BLT Desa ditengah Pandemik saat ini.

Mendengar jawaban dari Sekdes terkait Jajaran RT/RW yang sengaja tak dilibatkan dalam pengelolaan serta pendataan terkait warga terdampak Covid-19 selaku penerima lantaran telah membentuk Tim khusus sempat menjadi pembahasan atau perdebatan kecil karena dinilai tidak sesuai dengan aturan mekanisme UU yang berlaku.

Menurut Yono (39) warga RT/RW : 04/06 Desa Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis, Pernyataan Sekdes tersebut dinilai tidak sesuai dengan isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT, SE Mendes 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Sebagaimana diterangkan dalam Isi SE Mendes 8 Tahun 2020 pada huruf (F) Mengenai Desa Tanggap Covid-19 , Dengan struktur keanggotaan sebagai berikut :

Ketua : Kepala Desa

Wakil : Ketua Badan Permusyawarata Desa (BPD)
Anggota :
  1. Perangkat desa
  2. Anggota BPD
  3. Kepala dusun atau yang setara
  4. Ketua RW
  5. Ketua RT
  6. Pendamping Lokal Desa
  7. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
  8. Pendamping Desa Sehat
  9. Pendamping lainnya yang berdomisili di desa
  10. Bidan Desa
  11. Tokoh Agama
  12. Tokoh Adat
  13. Tokoh Masyarakat
  14. Karang Taruna
  15. PKK
  16. Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD)
Mitra:
  1. Babinkamtibmas
  2. Babinsa
  3. Pendamping Desa
Selanjutnya menjawab pernyataan masyarakat tentang berapa jumlah penerima dan besar dana Desa Balai Makam seperti halnya yang sebelumnya ditanyakan oleh Masyarakat melalui Risto (52) warga RT/RW : 02/06 mewakili puluhan warga RW 06 lainya, Sekdes kembali menerangkan bahwa kurang lebih Rp. 284.400.000 ( Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) telah disalurkan kepada 158 Kepala Keluarga selaku penerima bantuan BLT Dana Desa yang sebelumnya telah di Data oleh Tim dengan perhitungan pembagian hasil dari 30 % Nilai Dana Desa dengan perhitungan sebagaimana dijelaskan oleh Sekdes dengan Perhitungan sebagai berikut : 

Rp. 600.000 X 3 bln =  Rp. 1.800.000 X 158 KK  = Rp. 284.400.000


Setelah semua pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dijawab semua oleh Sekdes Balai Makam beserta jajarannya , sekitar kurang lebih Pukul 12.00 wib giat pertemuan pembahasan terkait tuntutan warga RW 06 pun selesai .

Sebelum mengakhiri pertemuannya dengan pihak Desa Balai Makam , Masyarakat pun meminta kepada pihak Desa untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Dinsos Bengkalis guna menanyakan keluhan mereka .

Setelah mengisi tanda tangan pada daftar hadir yang disediakan oleh Pemdes Balai Makam saat itu , sembari bergerak meninggalkan Aula Pertemuan , Jajaran Desa Balai Makam pun terlihat saling berjabat tangan dengan sejumlah Masyarakat yang hadir dalam agenda rapat tersebut.

Pantauan awak media dilapangan situasi di seputaran Kantor Desa Balai Makam kembali normal kembali bahkan usai giat pertemuan tersebut digelar Puluhan Warga RW 06 Desa Balai Makam Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya datang ke Kantor Desa Balai Makam pun beranjak meninggalkan Kantor Desa menuju Kediaman mereka masing - masing

Penulis : Ali