Ticker

6/recent/ticker-posts

Lagi Transaksi, Tim Satres Narkoba Polres Rohil Ciduk Diduga 3 Pengedar Sabu



ROHIL- Tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir telah berhasil menangkap dugaan 3 pelaku pengedar sabu P (46) Alias Pai, S (35) Alias Oyon, MA (35) Alias Dimas saat transaksi sabu di belakang Pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu 08 Agustus 2020, sekira Pukul 12.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH di dampingi Kasubag Humas Akp Juliandi SH mengatakan, kronologis kejadian dan penangkapan ke 3 pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku," Jelas Akp Juliandi SH.

" Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di pondok kecil perkarangan belakang milik S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu-sabu," Ucap Akp Juliandi SH.

Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba Iptu Edwar langsung memerintahkan 4 anggota opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan didaerah dimaksud sekira Pukul 12.00 Wib. 

" Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan dibelakang gubuk tersebut, akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong saat dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pak," Papar Akp Juliandi SH.

Lanjutnya, Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan dirumah S Alias Oyon, hasilnya  ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1 buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku," Imbuhnya.

" Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku  membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 Gram, dan saat ini ke 3 pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut," ungkapnya.

Dari penangkapan itu, tim satresnarkoba polres Rokan hilir menyita barang bukti 1  buah tas warna abu-abu, 1 buah tabung kecil terbuat dari 2 tutup botol aqua warna biru,1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dan 2 lembar bukti /slip transfer BRI.

Selanjutnya 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi benda diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 lembar kertas tisu. alat hisap sabu (bong),1  buah kaca pirex, 4  buah mancis, 1 Unit HP Merk Samsung warna biru, 2 unit HP merk Oppo warna Ungu dan Dompet warna cokelat berisikan uang Rp 400.000, Rupiah. 





Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.