Ticker

6/recent/ticker-posts

Nekad Jajakan Bubuk Haram Jenis Shabu " DJ Terpaksa Meringkuk Di Balik Jeruji Besi Polsek Pinggir


Nekad Jajakan Bubuk Haram Jenis Shabu " DJ Terpaksa Meringkuk Di Balik Jeruji Besi Polsek Pinggir



Pinggir – Seorang lelaki paruh baya berinisial DJ (36) yang diketahui sebagai warga Jl.Gaya Baru No 126 RT 06 RW 05 Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo lantaran nekad edarkan Bubuk Haram di wilayah hukum Polsek Pinggir.

Dimana diduga tersangka diamankan di daerah Perumahan Cendana di Jln. Nila RT 01 RW 03 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis .

Saat diamankan oleh Team Opsnal Polsek Pinggir , dari tangan tersangka DJ berhasil diamankan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu – Shabu sebanyak 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat masing – masing sebanyak 0,05 gram , Uang Hasil Penjualan Narkoba Rp. 50.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) dan 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna hitam.

Seperti halnya yang dikatakan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung bahwa diduga tersangka DJ diamankan Team Opsnal Polsek Pinggir lantaran diduga terlibat kepemilikan barang haram Narkotika jenis Shabu-shabu.

Kemudian terkait Kronologi penangkapan diduga tersangka adalah sebagai berikut :

Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat tepatnya di daerah perumahan cendana Jl Nila Kel. Balai Raja sering terjadi transaksi Narkoba, Selanjutnya Team opsnal melakukan Penyelidikan di daerah tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB team opsnal menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba melintas di TKP, kemudian team opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan dari pelaku ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) paket kecil diduga keras Narkotika jenis shabu selanjutnya team opsnal menginterogasi pelaku yang mengaku bernama DJ.

Dimana diduga Tersangka DJ mengakui bahwa kedua paket diduga keras narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat/diperolehnya dari daerah Kulim Duri melalui temannya yang bernama H.

Mendapatkan informasi tersebut Team opsnal segera melakukan pengembangan ke daerah Kulim Duri untuk mencari H namun tidak ditemukan (DPO)
    

Selanjutnya Team opsnal membawa tersangka DJ beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, setiba di Polsek Pinggir Team Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir mengecheck Urine Tersangka DJ dengan hasil positif (+) mengandung Amphetamine.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya mengedarkan shabu tersangka DJ mendekam di Hotel Pro deo.

Penulis : GPRS

Polsek Pinggir
Bengkalis