Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Rohil Serahkan Santunan Jaminan BPJS ke Ahli Waris


ROKAN HILIR- Penyerahan kartu kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan di laksanakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Jalan Kecamatan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (22/09/2020). 

Kartu BPJS ketenaga kerjaan ini di berikan kepada tenaga petugas kebersihan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Hadir saat itu bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno kepala kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Dumai Ikmalsyah Sedar, kepala kantor BPJS tenaga kerja cabang Rokan Hilir di Bagan Batu  Adrian dan petugas kebersihan. 

Dalam kesempatan ini juga penyerahan santunan kepada ahli waris petugas kebersihan  yang meninggal dunia sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan. BPJS ketenaga kerjaan memberikan santunan kepada ahli waris atas nama Taufik sebesar Rp 42 juta rupiah sebagai santunan jaminan kematian yang diserahkan oleh bupati Rohil H.Suyatno didampingi kepala kantor BPJS ketenaga kerjaaan Dumai dan Baganbatu .

"Memang sudah lama kita nantikan sejak Rohil berdiri para petugas kebersihan kita belum pernah dimasukkan asuransi kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini telah menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan,”ujar Suwandi ketika ditemui di kantor DLH Rohil,Selasa (22/09/2020). 

Dijelaskannya, petugas tenaga kebersihan di lingkungan DLH Rohil telah menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan dengan memiliki kartu peserta tersebut sehingga bilamana terjadi sesuatu  selama mereka bekerja baik itu kecelakaan disenggol oleh kenderaan maka semua biaya di tanggung oleh Dinas tanpa dengan anggaran khusus.

“Mulai september ini hampir semua petugas kita sudah memiliki peserta BPJS ketenaga kerjaan. Insha Allah kedepan jikalau terjadi sesuatu dalam bekerja mendapat asuransi. Namun kita tidak menginginkan terjadi sesuatu kepada pekerja kita,”tuturnya.

Dikatakannya, petugas kebersihan hanya tinggal 10 persen yang masih belum menjadi peserta karena masih dalam pendataan dan mengurus keikut sertaan sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan.

“Intinya semua pekerja di Dinas Lingkungan Hidup Rohil harus sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan,”katanya.

Dijelaskannya, biaya premi BPJS Ketenaga kerjaan bagi tenaga kebersihan ditanggung oleh pemda Rohil di dalam APBD Rohil .

“Ini merupakan suatu langkah maju oleh bupati Rohil dalam melindungi tenaga kerja yang nekerja berada di Dinas Lingkungan Hidup Rohil ini. Sehingga mereka bekerja tanpa was-was,”jelas Suwandi memungkasinya. 



Sumber: Rls.
Editor: Toni Octora.