Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah C-19, Kembali Polsek Kubu Gelar Operasi Yustisi



ROHIL- Untuk memastikan masyarakat benar-benar mengikuti protokol kesehatan seprti menggunakan Masker Polsek Kubu Gelar perasi Yustisi setiap hari Sesuai Impres No. 06 Tahun 2020 Sabtu 19-9-2020 di Jalan Jenderal Sudirman Kep. Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir tepatnya di Pasar Pelita terhadap masyarakat yang melintasi.

Kegiatan tersebut berupa Sosialisasi, Himbauan, Teguran bahkan Tindakan atau Memberikan Sangsi kepada pelanggar yang tidak mengunakan masker berupa memungut sampah di lingkungan pasar tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono. S,. S.I.K, M.M melalui Kanit Sabhara Polsek Kubu Iptu Yuliardi, SH mensosialisasikan tentang apa yang dimaksud dengan Implementasi Impres Nomor 06 Tahun 2020," Jelas Kapolsek.

" Serta melaksanakan ajakan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi slogan 3M 1T menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam beraktifitas pada situasi pandemi Covid-19," Ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Kubu, juga mengajak masyarakat, agar masyarakat dalam beraktifitas selalu mengikuti Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Pemerintah guna memutus mata Rantai Penyebaran Covid-19," Paparnya.

" Iptu Rudy mengharapkan penyebaran Covid-19 dapat berakhir sehingga Negara Indonesia pada umumnya dapat kembali pulih seperti situasi yang sehat dan damai," Imbuhnya.

Lanjut Kapolsek, Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Kubu, agar setiap masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, mengurangi aktifitas ditempat umum dan keramaian, selalu mencuci tangan serta selalu memakai masker apabila keluar rumah," Himbau Kapolsek. 





Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 
Editor: Toni Octora.