Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Tanah Putih Amankan Pemilik Sabu di Rumah Makan


ROHIL-Jajaran Opsnal Polsek Tanah Putih berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda, Minggu (20/09/2020) Sekira Pukul 20.30 Wib.

Pelaku Ef (39) warga Dusun Pematang Padang Rt 024 Rw 009 Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih,Rohil,tak berkutik saat di tangkap di Jalan Lintas Riau-Sumut Dusun Pematang Pematang Padang Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Tepatnya di rumah makan Diva beserta barang bukti, 1 bungkus Plastik berklip merah kecil berisikan butiran kristal warna putih diduga Narkotika Jenis shabu-shabu, 1 kertas timah rokok, 1 unit HP Samsung lipat Warna Ungu, 1 HP OPPO, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat tanpa nopol warna Merah Jambu Metalik.

Demikian di Ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH S.I.K melalui Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH Senin 21 September 2020.

" Pelaku ditangkap pada, Minggu (20/09/2020) Sekira Pukul 20.15 Wib, oleh Team Opsnal Polsek Tanah Putih setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Lintas Riau-Sumut Dusun Pematang Pematang Padang Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih tepatnya di rumah makan Diva ada transaksi Narkoba," Terangnya.

Tanpa buang waktu team opsnal langsung ke TKP dan menemukan seorang laki-laki Ef sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat warna Pink tanpa nomor polisi dan ketika didatangi tersangka Ef langsung melemparkan sebuah bungkusan ke bawah motornya dan ketika diperiksa ternyata ditemukan 1 bungkus plastik klip merah kecil yang di bungkus dengan timah rokok diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu seberat (3.16) Gram.

Kemudian dilakukan pengembangan kerumah tersangka Ef dilakukan penggeledahan di disaksikan Ketua RT kembali ditemukan Barang Bukti berupa, Uang sebesar Rp. 980 Rupiah, yang diduga hasil menjual shabu-shabu, bersama 7 Paket Narkotika diduga shabu-shabu, 1 buah alat hisap atau bong.

1 Mancis berwarna hijau, 16 plastik bening berklip merah, 1 pack plastik bening berklip merah, 1 sendok kecil terbuat dari pipet warna bening, 1 plastik warna hijau bertuliskan Thank You, 5 lembar tissue warna putih," Papar Juliandi.

" Pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Tanah Putih,dan mengaku barang tersebut di peroleh dari orang tak di kenal dan hanya mengenali wajahnya saja, pelain di jual pelaku juga mengkomsumsinya, sementara hasil tes urine pelaku positif mengunakan Narkoba," Pungkas Juliandi.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 
Editor: Toni Octora.