Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Bangko Pusako Gelar Operasi Yustisi Bersama Upika



ROHIL- Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran C-19, Kapolsek Bangko Pusako K Sirait SH bersama Upika laksanakan kegiatan Yustisi penegakan hukum pada warga yang melintas di posko jaga kampung Kep. Bangko Mukti Kec. Bangko Pusako, Senin 14 September 2020 sekira Pukul 09.15 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH dampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," Kegiatan Yustisi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19," Jelas Akp K Sirait SH. 

" Juga Pergub Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Prov. Riau. Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang 
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Prov. Riau," Ucap Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek, Team Gugus tugas Penanganan Covid 19 Kec.Bangko Pusako yang tergabung dari unsur terkait juga melaksanakan himbauan dan sosialisasi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang berada Kep. Bangko Mukti agar, Wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, hal tersebut sesuai Program Pemerintah dalam situasi adaptasi kebiasan baru," Papar Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH, Kanit Shabara Iptu R.H Siregar, Bhabinkamtibmas Balam Sempurna Aiptu Iptu H Harahap, Bhabinkamtibmas Sei Manasib Aiptu Suryanto, Bhabinkamtibmas Teluk Bano Bripka Z Barus Nainggolan, Bhabinkamtibmas Bangko Permata Brigadir Denny Nainggolan dan 2 personil Puskesmas Bangko Pusako.



Sumber: Kasi Hms Polsek Bangko Pusako. 

Editor: Toni Octora.