Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Kubu Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan


ROHIL- Gelar Operasi Yustisi Sesuai Impres Nomor 06 Tahun 2020 Kamis 17-9-2020 di Jalan Jenderal Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir tepatnya di Pasar Pelita terhadap masyarakat yang melintasi. Kamis 17 September 2020.

Kegiatan tersebut berupa sosialisasi, himbauan, teguran bahkan tindakan atau memberikan sangsi kepada pelanggar yang tidak mengunakan masker berupa memungut sampah di lingkungan pasar tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono. S,. S.I.K, M.M melalui Kanit Sabhara Polsek Kubu Iptu Yuliardi, SH mensosialisasikan tentang apa yang dimaksud dengan Implementasi Impres Nomor 06 Tahun 2020.

Serta Melaksanakan ajakan / himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi slogan 3M 1T menggunakan Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam beraktifitas pada situasi pandemi Covid-19.

Polsek Kubu juga mengajak agar masyarakat dalam beraktifitas selalu mengikuti Protokol Kesehatan sesuai instruksi pemerintah guna memutus mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Rudy mengharapkan penyebaran Covid-19 dapat berakhir, sehingga Negara Indonesia pada umumnya dapat kembali pulih seperti situasi yang sehat dan damai," Tutupnya.

Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Kubu, agar setiap masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, mengurangi aktifitas ditempat umum dan keramaian, selalu mencuci tangan serta selalu memakai masker apabila keluar rumah," Himbau Kapolsek.




Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu. 
Editor: Toni Octora.