ROHIL- Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 kecamatan Bagan Sinembah akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan, tim Satgas Teking ini berisikan personil TNI-Polri dan Satpol PP dan Karang Taruna serta dipimpin langsung oleh Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa dan Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik.
Dimana, kegiatan pertama tim Satgas bergerak di jalan Sudirman tepatnya di depan Mapolsek Bagan Sinembah serta Pondok Durian Km 1 Bagan Batu pada Senin (21/9) dengan sasaran warga masyarakat yang tetap membandel dan tidak tertib protokol kesehatan (prokes). Dan dari kegiatan itu, tim satgas berhasil menjaring sekitar 10 orang.
" Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,” jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa disela-sela kegiatan.
Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan terapi bagi masyarakat yang masih bandel bandel ya akan diburu oleh Tim ini.
" Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Bupati dan peraturan Gubernur Riau.
" Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.
Sumber: Rls.
Editor: Toni Octora .