Ticker

6/recent/ticker-posts

Akhirnya Camat Kubu dan Penghulu Berdamai di Tangan Kapolsek

 



ROHIL-Setelah sekian bulan lamanya masyarakat menunggu kasus yang dilakukan oleh Camat Kubu Asrul. S. Sos terhadap Datuk Penghulu Sungai Kubu Bulkrim, kini terjawab sudah.


Kedua pelah pihak mendatangi Mapolsek Kubu pada Kamis ( 08/10 – 2020 ) guna melakukan perdamaian.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kubu Iptu R. Sudaryono.S.SIK.MM.

Kepada Awak media saat di mintai tanggapannya soal perdamaian kasus Asrul dengan Bulrim.


Rudy sudaryono mengatakan, pada hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari pihak pertama yakni Bulkrim sebagai Datuk Penghulu Sungai Kubu dan pihak kedua Asrul. S. Sos sebagai Camat Kubu non aktif setelah dari pihak pertama sudah melampirkan surat permohonan pecabutan laporan dan selanjutnya akan kita buatkan surat keadilan (Restorativ), artinya penyelesaian tindak pidana diluar jalur hukum dan ini dibenarkan oleh Undang – undang," Jelas Iptu Rudy.


" apabila kedua bela pihak telah melakukan perdamaian berarti kasus ini bisa dihentikan," ucap Rudy.


Sebenarnya keduanya sudah mau berdamai sejak lama. Menurut pendalam pihaknya yang di tuangkan dalam surat perdamaian itu, syarat utamanya ialah Asrul.S.Sos di nonaktifkan sebagai Camat Kubu sesuai dengan SK yang di keluarkan oleh Bupati Rokan Hilir.


Menurut Rudy lagi saat ini Asrul sudah non aktif kemudian selang seminggu lebih dilakukanlah perdamaian.


Jadi disurat perdamaian itu dituangkan butir – butir dan nomor Sk yang kita lampirkan.

Apabilah suatu saat ada masyarakat yang menanyakan dan ingin melihat apa betul Asrul. S. Sos sudah dinonaktifkan dari Camat Kubu, kita akan tunjukan SK nya dan kita tunjukan bukti surat perdamaiannya pungkas Rudy.



Sumber: Kasi Hms Polsek Kubu.

Editor: Toni Octora.