Ticker

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Kepri Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pilkada

 


BATAM - Jelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Bulan Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau Gelar Diskusi Publik Di Hotel Aston, Kecamatan Lubuk Baja,Kota Batam, Pada Rabu (14/10/2020).


Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) merupakan aplikasi permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung atau online.


Secara online  dilakukan secara diskusi dan melakukan simulasi dan kemudian ada registrasi dan musyhawara secara  tertutup.yang kurang lebih di sebut mediasi. Kemudian  musyawarah secara terbuka disebut adudikasi.


Keberadaan SIPS merupakan wujud implementasi visi dan misi Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk memperkuat sistem kontrol Nasinonal dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi serta meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa penyelesaian sengketa secara cepat,akurat dan transparan," Ujar Dr Syopiansyah Jaya putra, M.Sis


Sementara, pada tahun 2018 Bawaslu mulai membangun SIPS versi 1.0 yang dipersiapkan untuk menghadap pemilu 2019 dengan target dapat diakses oleh pemohon sampai pada level provinsi. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan maka diperlukan pembenahan kembali SIPS versi 1.0 ini dengan baik dalam hal aksebilitas, konten, maupun tampilan," ucapnya. 


Sambungnya, dalam rangka menghadapi pemilihan pilkada  tahun 2020, Bawaslu  mengembangkan digitalisasi pelayanan penegakan hukum pemilihan khusus penyelesaian sengketa pemilihan berbasis teknologi informasi atau disebut SIPS  dengan demikian pengembangan SIPS versi 2.0 ini dapat digunakan, tidak saja sampai pada level Bawaslu Provinsi, tetapi juga dapat digunakan sampai pada level Bawaslu  Kabupaten /Kota," tutupnya Syopiansyah Jaya Putra. 


Sementara pemaparan ini digelar Bawaslu Kepri bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sengketa pada pemilihan Kepala daerah. 


Digelaranya diskusi oleh Bawaslu Kepri ,turut dihadiri Direktur NICT Syarif Hidayatulah Jakarta Dr.Syopiansyah Jaya Puyra M.Si,  Tim Asistensi Bawaslu RI M. Adityan Nugroho,  Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepri Rosnawati MA, Kab Penanganan Pelanggaran Penyelesaian sengketa Proses dan Hukum  Bawaslu Kepri, pendukung Paslon , Ormas, Mahasiswa, masyarakat dan Media. 



Reporter: Dedi.

Editor: Toni Octora.