Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Mandau Akan Lidik Perjudian Gelper di Kulim, Toro Minta Polsek Mandau Usut Tuntas Dan Tangkap Cukong Meja Ikan

Kapolsek Mandau Akan Lidik Perjudian Gelper di Kulim, Toro Minta Polsek Mandau Usut Tuntas Dan Tangkap Cukong Meja Ikan



Mandau - Dikonfirmasi  maraknya tempat yang diduga dijadikan sebagai arena perjudian yang  bermodus Gelanggang Permainan  (Gelper)  Anak di wilayah  hukumnya, Kompol Arvin Hariadi SIK selaku Kapolsek Mandau berjanji akan melakukan Lidik terkait informasi tersebut dari awak media. 

Kepada media saat dikonfirmasi melalui via Whatsappnya, Kapolsek Mandau mengatakan terima kasih atas informasi yang telah diberikan oleh awak media mengenai adanya giat diduga Perjudian. 

Yang mana beliau juga mengatakan bahwa nantinya dirinya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait kegiatan perjudian yang bermodus Gelper Anak yang telah meresahkan masyarakat. 

Ditempat lain, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi, Toro, mengatakan  bahwa terkait maraknya Arena Perjudian Bermoduskan Gelanggang Permainan (Gelper) anak di wilayah  hukum Polsek Mandau haruslah menjadi prioritas para penegak  hukum Polres Bengkalis khusnya Polsek Mandau.

Dalam stagmennya saat dihubungi  oleh Awak media melalui saluran via Whatsapp nya beliau menyampaikan keprihatinan nya terkait lemahnya penindakan hukum terhadap pasal 303 tentang Perjudian. 

Menurutnya, selain kegiatan tersebut dianggap sudah melanggar dari aturan pasal 303 tentang perjudian. Ditengah masa Pandemik Covid - 19 seperti sekarang ini kegiatan Perjudian tersebut juga jelas melanggar dari himbauan Pemerintah  terkait Protokol Kesehatan," ucapnya. 

"Seharusnya pihak aparat Kepolisian  khususnya Polsek Mandau dapat segera menindak tegas dan menangkap para cukong meja judi tersebut  untuk dimintai pertanggung jawaban, " Imbuhnya. 

"Apalagi di tengah masa Pandemik saat ini jelas mereka berani diduga lantaran ada Oknum tertentu yang menjadi beking mereka, dan inilah yang seharusnya  diusut oleh jajaran penegak hukum Polres Bengkalis khususnya  pihak Polsek setempat, " Pintanya. 

Ditambahkannya, pihak Kepolisian atau Polri seharusnya  dapat melakukan  penelusuran serta penangkapan terhadap para pelaku maupun para beking di balik kegiatan yang diduga sebagai ajang perjudian ini dan tidak hanya berdiam diri saja serta berjanji melakukan proses lidik tanpa adanya suatu tindakan tegas. 

"Dengan ini saya berharap  semoga para instansi aparat oenegak hukum bisa bekerja secara maksimal dalam memberantas setiap kegiatan Perjudian yang telah membuat resah masyarakat .

Tak hanya itu saja, Ketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi juga menyebutkan kekhawatiran nya akan dampak dari giat Perjudian tersebut apabila tidak segera ditindak lanjuti dan diusut tuntas.

Karena selain kegiatan tersebut  jelas melanggar hukum dampak dari giat perjudian tersebut seperti pertengkaran rumah tangga, neningkatnya anggka kriminalitas tentang Perjudian serta hal-hal negatif lainya juga seharusnya menjadi perhatian khusus bagi para aparat hukum setempat untuk bersama-sama secara tegas melakukan  Pembersihan," tutupnya***