BATAM-Ribuan Mahasiswa yang ada di Kota Batam berkumpul di welcome to Batam (WTB) Pada hari kamis Pukul 10.00 Wib, (8/10-2020).
Mahasiswa terlibat saling dorong -dorongan dengan aparat kepolisian. Sampai terjadi perdebatan antara pihak kepolisian dan perwakilan Mahasiswa.
Mahasiswa membawa beberapa Spanduk sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumya di sahkan oleh DPR RI Melalui Rapat Paripurna
Aksi demonstrasi sempat berlangsung ricuh, mereka terus berusaha mendobrak barisan kepolisian yang berjaga lengkap dengan tameng alat pelindung diri hingga mobil water cannon, dan akhirya pihak kepolisian berhasil meredam demostrasi pun kembali di lakukan dengan damai.
Kapolsek Batam Kota Restia Octane Guchy memberikan alterrnatif saran atau Masukan terhadap beberapa mahasiswa, Bahwa aksi dapat langsung mengirimkan beberapa perwakilan saja untuk menemui DPRD Kota Batam.
Ini demi menghidari Potensi kerumunan, yang dapat menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.
Karna Situasi di tengah pandemi yang kita alami saat ini tidak cukup kondusif untuk kerumunan massa.
Kita ingin semuaya sehat jadi mohon kerja, samaya" ujar Guchy, Demi meredam jalanya aksi berdemotrasi di kalangan mahasiswa.
Ketua DPRD Nuryanto beserta anggota dan kapolresta barelang langsung turun kelapangan menjumpai seluruh Mahasiswa yang sedang unjuk rasa," kami selaku wakil rakyat tentu menerima dan menyanbut baik tuntutan dan aspirasi yang di sampaikan oleh para mahasiswa.kami juga memberi Apresiasi kepada seluruh Mahasiswa Kota Batam
Untuk Berkomitmen agar tetap menjaga ke amanan dan ketertiban dan terutama menjaga kesehatan.dan kami akan meneruskan Aspirrasi ke Pemerintah Pusat," ungkapya
Sementara kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, bernegoisasi pada pada Mahasiswa agar mengirim perwakilanya ke kantor DPRD Batam. Beliau juga meminta para pengunjuk rasa menyampaikan Aspirasinya dengan damai," ucapnya.
Reporter: Dedi.
Editor: Toni Octora.