Ticker

6/recent/ticker-posts

Artikel: Dampak Pemanfaatan Produk Rekayasa Genetika Pada Bidang Pangan

 

Suatu ilmu yang mempelajari tentang modifikasi DNA atau subtansi kimia dalam kromosom yang memiliki tanggung jawab atas pewarisan sifat secara sengaja yang dilakukan untuk kepentingan manusia adalah rekayasa genetika. Rekayasa genetika juga digambarkan sebagai salah satu ilmu dimana terdapat karakteristik suatu organisme yang sengaja dimodifikasi. Kegiatan manusia yang melaukan rekayasa genetika sendiri meliputi seluruh golongan organisme, mulai dari bakteri sampai pada tumbuhan (Desi lestari, 2016).

Pangan rekayasa genetika (makanan transgenik) (bahasa Inggris : genetically modified foods), juga dikeal sebagai makanan rekayasa genetia (makanan RG), atau makanan yang direkayasa secara biologis adalah makanan yang diproduksi dari organisme yang telah mengalami perubahan yang dimasukkan ke dalam DNA mereka menggunakan metode rekayasa genetika. Teknik rekayasa genetika memungkinkan pengenalan sifat-sifat baru serta kontrol yang lebih besar terhadap sifat-sifat makanan bila dibandingkan dengan metode sebelumnya, seperti seleksi buatan dan pemuliaan mutasi. Penjualan komersial pangan reayasa genetika dimulai pada tahun 1994, ketika Calgene pertama kali memasarkan tomat Flavr Savr, tomat dengan penundaan kematangan yang tidak berhasil di pasaran. Sebagian besar modifikasi makanan terutama difokuskan pada tanaman komersial yang banyak diminati oleh petani seprti kedelai, jagung, kanola, dan kapas. Tanaman rekayasa genetika telah direkayasa untuk ketahanan terhadap patogen dan herbisida untuk profil nutrisi yang lebih baik. Ternak transgenik telah dikembangkan, meskipun hingga November 2013, tidak ada ternak transgenik yang beredar di pasaran.

Namun, ada kekhawatiran publik yang sedang berlangsung terkait dengan keamanan pangan, peraturan, pelabelan, dampak lingkungan, metode penelitian, dan fakta bahwa beberapa benih RG, bersama dengan semua varietas tanaman baru, tunduk pada hak pemulia tanaman yang dimiliki oleh perusahaan. Pangan rekayasa genetika adalah makanan yang dihasilkan dari organisme yang telah mengalami perubahan dimasukkan ke dalam DNA-nya menggunakan metode rekayasa genetika yang berlawanan dengan perkawinan silang tradisional. Di Amerika Serikat, Departemen pertanian (USDA) dan Administrasi makanan dan obat-obatan (FDA) lebih menyukai penggunaan istilah rekayasa genetika ketimbang modifikasi genetika karena dinilai lebih tepat. USDA memasukkan kriteria “”rekayasa genetika atau metode lain yang lebih tradisional” sebagai definisi dari modifikasi genetika.

Menurut organisasi kesetan dunia “organisme yang dimodifikasi secara genetik (ORG) dapat didefenisikan sebagai organisme (yaitu tanaman, hewan atau mikroorganisme) yang bahan genetiknya (DNA) telah diubah dengan cara yang tidak terjadi secara alami yaitu kawin dan/atau rekombinasi alami. Trenologi ini sering disebut “bioteknologi modern”” atau “teknologi gen “, kadang-kadang juga disebut “teknologi DNA rekombinasi ‘ atau ‘rekayasa genetika’. Makanan yang dihasilkan dari atau menggunakan organisme RG sering disebut makanan RG.

Sedangkan menurut Ali khomsan, dilihat dari produk rekayasa genetika berupa tanaman transgenik misalnya Varietas padi yang telah mengalami modifikasi genetik akan menghasilkan beras yang mengandung beta-karoten. Defisiensi vitamin A di negara-negara sedang berkembang masih menjadi masalah gizi utama. Oleh sebab itu, dikembangkannya beras kaya beta-karoten akan mempercepat pemulihan kondisi kurang gizi yang diderita masyarakat. Kedelai sebagai bahan baku minyak goreng direkayasa sehingga kandungan lemak jenuhnya menjadi lebih rendah dan meningkat kandungan lemak tak jenuhnya, terutama asam lemak oleat. Karakteristik gizi yang lebih baik ini akan beranfaat untuk menangkal resiko kolesterol tinggi atai penyakit jantung koroner. Jadi, dalam hal ini peran kedelai sebagai bahan baku pangan fungsional semaki meningkat. Upaya menghasilkan beras transgenik yang rendah glutelin ternyata pada saat bersamaan memunculkan karakteristik lain, yaitu meningkatnya kandungan prolamin. Rendahnya glutelin berdampak positif pada protein yang tersimpan pada beras (rice protein stroge). Namun, meningkatnya prolamin akan mengakibatkan perubahan kualitas gizi dan bahaya alergi bagi siapa pun yang mengonsumsinya. Tampaknya, jalan yang harus ditempuh oleh pangan transgenik untuk sepenuhnya bisa diterima oleh masyarakat masih relatif panjang. Upaya untuk memperbaiki mutu gizi pangan melalui modifikasi genetika sebaiknya harus meminimumkan kemungkinkan munculnya zat gizi/non gizi lain yang tidak dikehendaki. Kalau saat ini telah dapat dihasilkan kedelai kaya lusine (salah satu asam amino esensial), maka ternyata dampak ikutannya adalah kadar lemak kedelai menjadi turun. Hal ini jelas tidak dikehendaki, apabila maksud dikembangkannya tanaman kedelai adalah sebagai bahan baku minyak goreng. Demikian pula beras kaya beta-karoten, menghasilkan karakteristik ikutan berupa meningkatnya xantophyll.

Perubahan komposisi gizi ini hendaknya diperhatikan oleh negara-negara yang akan mengizinkan masuknya pangan transgenik. Diperlukan kesiapan perangkat lunak dan perangkat keras untuk menguji keamanan pangan dan dampak kesehatan yang mungkin muncul akibat membanjirnya pangan rekayasa genatika di masa-masa yang akan datang. Untuk mengetahui perubahan karakteristik kimia yang terjadi pada pangan transgenik diperlukan alat deteksi gizi yang canggih. Pada kasus beras yang rendah glutelin, meningkatnya kadar prolamin yang tidak dikehendaki sulit dideteksi dengan analisis gizi biasa, seperti yang digunakan untuk mengetahui kandungan protein total dan profil asam amino. Prolamin baru akan kelihatan bila dianalisis dengan SDS gel electrophoresis. Semestara, munculnya xantophyll pada beras kaya beta-karoten bisa dideteksi dengan analisis HPLC. Jadi, penting untuk diperhatikan bahwa analisis gizi yang tepat diperlkan untuk mendeteksi perubahan-perubahan yang tidak diharapkan pada pangan transgenik.

Dengan menyadari kemungkinan berubahnya suasana gizi pada pangan transgenik, maka hal ini akan berdampak pada status gizi dan kesehatan masyarakat. Dampak yang pertama, terkait dengan terjadinya perubahan zat gizi yang dikehendaki sebagai munculnya/meningkatnya komponen kimia lain yang tidak dikehendaki sebagai akibat dilakukan modifikasi genetik. Untuk itu diperlukan ahli toksikologi dan ahli gizi untuk mengevaluasi potensi gangguan kesehatan yang mungkin munzul apabila seseorang mengonsumsi pangan transgenik. Mungkin sekali bahwa perubahan kadar gizi ini bukan hanya akibat proses rekayasa genetik, tetapi juga akobat proses pemuliaan tanaman secara konvensional, seperti kita meghasilkan semangka tanpa biji. Pada intinya, kemajuan teknologi mungkin tidak bisa dihambat, namun yang lenih penting dan lebih bijaksana adalah pemanfaatan teknologi tinggi ini jangan sampai membahayakan masyarakat.

Konsumen perlu menyadari bahwa pangan transgenik, yang mempunyai kandungan gizi yang berbeda dengan pangan nontransgenik, akan ikut menentukan status gizi seseorang. Dengan rekayasa genetika dapat dihasilkan kedelai dengan kandungan asam lemak oleat 80-90%. Selama ini kita mengenal sumber oleat yang tinggi adalah zaitun 70%. Selanjutnya, kedelai menjadi bahan baku pagan sehari-hari, misalnya untuk industri minyak goreng, tahu dan tempe. Hal ini memunculkan pertanyaan, adakah kemungkinan masyarakat konsumen kedelai akan mengonsumsi gizi oleat secara berlebihan? Mungkin sekali pola makan masyarakat tidak berubah, namun dengan dikenalkannya produk pangan transgenik, maka komposisi gizi yang masuk ke dalam tubuhnya sudah berubah.

Mengingat teknologi modifikasi genetik masih relatif baru, maka hasil-hasil temuannya memunculkan pro-kontra dimana-mana. Pendukung dan penentangnya mungkin sama banyak. Yang penting adalah bahwa riset-riset harus tetap diteruskan agar hasil teknologi baru ini bisa bermanfaat bagi umat manusia. Meningkatnya kandungan gizi pada produk tansgenik tidak begitu saja dapat dipakai sebagai tolok ukur keberhasilan. Ada pertanyaan yang masih harus dijawab menyangkut bagaimana bioavalibilitas zat gizi pada pangan transgenik. 

Dampak kesehatan berupa munculnya alergi sering disinggung dalam pembahasan pangan masyarakat. Dalam kasus tanaman kedelai yang tahan glphosate (herbisida), maka sebenarnya yang dilakaukan adalah memasukkan protein baru (enzim). Datangnya protein baru ini berpotensi untuk menyebabkan alergi. Pernah dilakukan penelitian untuk membandingkan respons alergi pada konsumen pangan yang dibiakkan secara tradisional dan pangan transgenik. Hasilnya menunjukkan bahwa pangan transgenik mengakibatkan insiden alergi yang lebih tinggi. Mereka yang membela pengembangan pangann transgenik tidak kalah banyak jumlahnya. Pernyataan mereka juga mempunyai landasan ilmiah. Dikatakan bahwa kita setiap hari terekspos dengan DNA (pembawa sifat pada gen) asing yang berasal dari makanan yang kita konsumsi, dan dari mikroorganisme di sekitar lingkungan kita. DNA bukanlah substansi kimia yang bersifat racun. Kekhawatiran bahwa DNA dari pangan transgenik akan masuk ke dalam sel manusia, mungkin terjadi dan mungkin juga tidak. Hal ini dilandasi oleh fakta bahwa saluran cerna manusia merupakan sistem efesien. DNA yang masuk ke dalam saluran cerna segera dipecah-pecah sehingga menjadi bagian yang sangat kecil dan sulit untuk difungsikan kembali. Dengan demikian, DNA diperkirakan tidak akan masuk ke dalam sel manusia, meski pecahan-pecahan DNA tadi mungkin diserap oleh bakteri di saluran cerna. Tikus percobaan yang diberi DNA bebas (diperoleh dari bacteriophages) memang menyebabkan terjadinya transfer DNA. Deteksi bahwa pangan transgenik akan menyebabkan penyakit kronis (kanker, hipertensi, penyakit jantung koroner) perlu dilakukan untuk menjamin bahwa konsumen tidak semakinmenghadapi resiko kesehatanyang tidak diinginkan. Pendukung pangan transgenik mempunyai alasan bahwa transfer gen dari produk pangan transgenik ke sel manusia adalah sulit, maka kemungkinana pangan transgenik ini menjadi penyebab penyakit kronis adalah kecil.

Publikasi FAO/WHO (2000), antara lain menyimpulkan  bahwa masalah yang mungkin muncul dari dampak jangka panjang konsumsi pangan  yang dimodifikasi gennya, masih sangat sedikit diketahui. Oleh sebab itu, tepat kiranya kalau pemerintah harus bersiap diri merumuskan kebijakan yang tidak sekadar melarang atau membolehkan masuknya pangan transgenik. Diperlukan pula alasan-alasan ilmiah yang valid melandasi dikeluarkannya suatu kebijakan menyangkut pangan transgenik ini. Oleh karena rekayasa genetika melibatkan adanya pemindahan DNA dari suatu organisme ke organisme lain, maka rekayasa genetika memiliki keuntungan serta kerugian. Rekayasa genetika digambarkan sebagai ilmu di mana karakteristik suatu organisme sengaja dimodifikasi dengan manipulasi genetik. Hal tersebut biasanya menggunakan DNA dan transformasi gen tertentu untuk menciptakan variasi yang baru. 

SARINI, S.Tp merupakan guru aktif di SMAN 2 Bantan