Ticker

6/recent/ticker-posts

Bara-Jp, Peruntukan Program TORA Harus Tepat Sasaran


PEKANBARU- Bergulirnya program Nawacita pemerintahan Jokowi pro masyarakat seperti Tanah objek Reforma agraria ( TORA)  perlu dipresiasi sebab sangat berguna untuk meningkatkan  perekonomian masyarakat desa terutama petani, program TORA juga melepaskan petani dari kegelisahan yang berkepanjangan.


Akibat lahan dan rumah mereka berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat leluasa memaksimalkan potensi lahan tersebut untuk perekenomian disebabkan masih dalam status kawasan hutan, dengan program TORA.


Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan akan melepaskan kawasan hutan bagi peruntukan lahan sebagai  tempat tinggal dan lahan kering sebagai sumber utama pencaharian dimana areal tersebut telah di diami delama 20 tahun, dengan bergulirnya program tersebut akan merubah status hutan menjadi  kepemilikan lahan masyarakat dengan maksimal 10 hektar setiap kepala keluarga.


Namun semua lapisan harus mengawasi agar program Tanah objek Reforma agraria ( TORA) tepat sasaran, jangan sampai ada korporasi ataupun pengusaha masuk atau menumpang dalam program tersebut, sebagimana berdasarkan data dan infestigasi kami dari Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP, menemukan beberapa perusahaan dan milik pribadi yang luasnya mencapai ribuan hektare masuk dalam peta indikatif TORA.


Maka Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP, merasa terpanggil dan berkewajiban melakukan monitoring agar program pemerintah tersebut tepat sasaran yaitu untuk masyarakat Tempatan bukan untuk perusahaan, sebab bilamana perusahaan masuk dalam program TORA, akan mengakibatkan kerugian besar bagi negara, yaitu kewajiban membayar pengurusan pelepasan lahan yang harus menyetor ke negara miliaran rupiah, sehingga bila tidak prosedural maka menimbulkan kerugian negara dari perizinan," Ungkap Ganda.


Maka kita sarankan agar perusahaan dapat mengurus pelepasan lahan secara prosedural dan program TORA adalah peruntukan khusus bagi masyarakat petani kecil Tempatan, demikian disampaikan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden BARA-JP Riau, Ir. Marganda Simamora.M Si, atau  lebih lanjut  Ganda Mora menyebutkan, bila mana ada pihak perusahaan menumpang dalam program TORA kami akan menyurati kementerian lingkungan hidup dan kehutanan guna mempertanyakan prosedur program TORA," Papar Ganda.


Agar dapat di pertimbangkan dan memanggil seluruh panitia verifikasi untuk dapat merevisinya atau bila penting kami akan melaporkan ke komisi Pemberantas Korupsi agar menyidik keterlibatan para oknum sebut  ganda Mora yang juga ketua umum lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi , Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) mengairi konfirmasi, Rabu ( 18/11/20).




Sumber: Rls.

Editor: Toni Octora.